Paslon Khofifah - Emil belum serahkan LHKPN ke KPU Jatim
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Darsak belum menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Khofifah Indar Parawansa - Emil Darsak belum menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.
KPU Jawa Timur meminta pasangan calon (Paslon) segera melengkapai berkas persyaratan calon. KPU memberi waktu supaya kekurangan berkas dilengkapi paling lambat tanggal 20 Januari 2018.
-
Kapan Yusuf mulai beternak itik? Ahmad Yusuf (22) sudah mulai beternak itik sejak usianya masih 15 tahun.
-
Apa yang akan dilakukan Khofifah di Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Apa yang dilakukan Yusuf bersama Ikram Rosadi? Sejak datang ke klinik, Yusuf seakan tak terpisahkan dengan sang ayah sambung yang menyemangatinya sebelum disunat.
-
Kapan Khofifah memutuskan untuk ikut Pilgub Jatim? Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Timur Prabowo-Gibran, Khofifah Indar Parawansa menyatakan akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur 2024.
-
Siapa saja yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? PAN, Gerindra, Golkar, dan Demokrat menyatakan kesiapannya untuk mendukung Khofifah di Pilgub Jatim.
-
Siapa yang menepis isu Cak Imin maju di Pilkada Jatim? Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid menepis isu calon wakil presiden nomor urut 1 yang juga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024. "Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim)," ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
"Tanggal 18-20 Februari merupakan waktu perbaikan yang kami berikan kepada pasangan calon. Itu adalah waktu pertama dan terakhir," kata Ketua KPUD Jawa Timur, Eko Sasmita.
Eko menuturkan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari supaya masing-masing pasangan calon melalui tim pemenangannya segera melangkapi persyaratan. Menurut dia, jika pasangan calon tidak mampu untuk melengkapi persyaratan dokumentasi, mereka tidak bisa melanjutkan pencalonannya.
Dari berkas yang sudah diterima, ujar Eko, banyak dokumen yang belum dilengkapi masing-masing pasangan calon. Di antara persyaratan tersebut adalah rekomendasi partai hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan kekayaan ini merupakan pekerjaan yang menjadikan sulit bagi paslon.
Dari empat calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Saifullah Yusuf-Puti Guruh Soekarno dan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak), hanya calon Gubernur Saifullah Yusuf yang bisa melengkapi. Calon-calon lain, seperti Puti, Khofifah, dan Emil masih belum melengkapi berkas LHKPN.
"Persyaratan ini sudah ada tetapi belum lengkap. Calon banyak yang hanya memberikan surat pernyataan saja. Padahal kita perlu resmi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," katanya.
Baca juga:
Siap bertarung, paslon Pilgub Jatim lolos tes kesehatan
Tak lagi jadi Mensos, Khofifah tegaskan 'Hatiku di Jawa Timur'
Puti beberkan pemikiran Bung Karno di Jepang
KPU Jatim terima hasil tes kesehatan paslon
Survei lokal sebut elektabilitas Gus Ipul-Puti naik