Pasok Narkotika Jenis Baru, WN Australia Ditangkap di Kupang
Narkotika ini masuk dalam kategori buprenophine/buprenorfina yang termasuk narkotika golongan 3 berdasarkan Permenkes nomor 4 tahun 2021. Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, kepada wartawan, Jumat (18/6) membenarkan pengungkapan ini.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur dan kantor Bea Cukai Kupang mengungkap peredaran dan penggunaan narkotika jenis baru di wilayah perbatasan RI-RDTL itu. Pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan aparat kepolisian erta kantor Bea dan Cukai Kupang, setelah mengamankan narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau.
Narkotika ini masuk dalam kategori buprenophine/buprenorfina yang termasuk narkotika golongan 3 berdasarkan Permenkes nomor 4 tahun 2021. Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, kepada wartawan, Jumat (18/6) membenarkan pengungkapan ini.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Menurutnya, polisi mengamankan RTA alias Trent (59), warga negara asing asal Melbourne-Australia. Trent diamankan polisi di kediamannya di RT 09, RW 05, Desa Raemadia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, pada Rabu (16/6).
Direktur Narkoba Polda NTT pun mengirimkan Ipda Fajar Ekocahyo, bersama anggota dari Subdit III Dit Narkoba ke Kabupaten Sabu Raijua. Ikut pula dua pegawai Bea dan Cukai Kupang, Kevin Aditya Putra dan Rehan Noval Azis.
Tim gabungan ini mengamankan Trent dan barang bukti serta dokumennya. Dari dokumen yang ada, Trent beralamat 92 Lebanon St Strathmore 3041 Victoria-Australia.
Ia mengantongi pasport bernomor E4094301 yang masa berlakunya hingga 12 November 2022.
Namun di Kabupaten Sabu Raijua, Trent memiliki ijin visa wisata yang masa berlakunya akan habis pada tanggal 7 Juli 2021 mendatang.
Di Sabu Raijua, Trent tinggal dengan rekan perempuannya. Walau belum menikah sah, keduanya sudah memiliki anak. Ihwal pengungkapan kasus ini bermula saat polisi dan kantor Bea dan Cukai mendapat informasi soal adanya pengiriman barang (narkotika), melalui pos internasional yang dikirim ke Indonesia dengan tujuan ke Kabupaten Sabu Raijua.
Tim kepolisian dan bea cukai kemudian ke Sabu Raijua melakukan pengecekan dan terindentifikasi adanya pengiriman barang ke Sabu Raijua. Paket kiriman dialamatkan kepada seorang warga di Sabu Raijua. Saat barang tiba, istri Trent ke kantor pos di Sabu Raijua untuk mengambil paket kiriman tersebut.
Polisi menemukan paket itu berisi narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau. Masing-masing tiga dos berwarna biru dan tiga dos warna hijau. Masing-masing dos berisi 171 shacet obat.
Pemakaian obat ini sering diletakkan di bawah lidah dan akan hilang/lenyap beberapa saat. Polisi kemudian mendatangi alamat penerima di Sabu Raijua dan sang penerima mengakuinya. Polisi beserta petugas bea dan cukai kemudian membawa Trent dan barang bukti ke Kupang dengan kapal feri cepat cantika 09. Mereka tiba di Kupang pada Jumat (18/6) pagi.
Begitu tiba di Kupang, Trent langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, untuk pemeriksaan medis seperti, tes urine dan darah.
Baca juga:
Napi di Lapas Cilegon Kendalikan 1 Ton Sabu dari Dalam Penjara, Begini Modusnya
Ungkap Sabu 1,129 Ton, Kapolri Minta Personel Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
Kedapatan Simpan Belasan Permen Mengandung Ganja, WN Jerman Dicokok Polisi
Bule di Bali Ditangkap Usai Pesan DMT, Narkoba dengan Efek Halusinasi Paling Tinggi
2 Penyelundup Sabu Jaringan Iran dan Nigeria Diduga Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon
310 Kg Sabu Jaringan Iran dan Nigeria Disembunyikan Pelaku di Piston Mobil