Paspampres: Pengendara Motor Harus Taat Aturan Terlebih Jalan Area Ring 1
Tindakan dilakukan anggota Paspamres sudah sesuai PP Nomor 59 tahun 2013 tentang pengamanan Presiden, Wapres, Keluarganya dan tamu negara.
Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang menjelaskan kronologi anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara motor gede (moge) saat sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Minggu 21 Februari 2021. Wisnu menegaskan tindakan dilakukan anggota Paspampres sudah sesuai PP Nomor 59 tahun 2013 tentang pengamanan Presiden, Wapres, Keluarganya dan tamu negara.
"Dalam PP ini disebutkan panglima TNI memiliki kewenangan menentukan kebijakan secara teknis, melalui keputusan nomor 1337 tahun 2018," kata Wahyu dalam konpers bersama perwakilan bikers, Senin (1/3).
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Mengapa Paspampres dibentuk? Sesuai namanya, pasukan terlatih profesional dan tangguh ini diberi amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Apa tugas utama Paspampres? Tugas Paspampres yaitu melaksanakan pengamanan fisik langsung, jarak dekat, setiap saat, dan di manapun berada kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, dan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan beserta keluarganya.
Wahyu mengatakan, penerobosan bikers pada instalasi VVIP merupakan ancaman dan harus dilumpuhkan. Area dilintasi para moge itu merupakan kawasan dekat Kompleks Istana Kepresidenan atau Ring 1.
"Sehingga diambil tindakan yang diizinkan dalam peraturan yaitu melumpuhkan dengan tangan kosong, apabila membahayakan petugas, Paspampres yang sedang dinas ini bisa mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan amunisi karet atau hampa. Selain itu bisa diambil tindakan menggunakan amunisi tajam," kata dia.
"Tindakan pengendara motor tersebut sudah masuk klasifikasi jenis bahaya, bahaya langsung maupun tidak langsung. Penerobosan pelanggaran merupakan pelanggaran batas Ring 1 yaitu bahaya tidak langsung sehingga harus segera dilumpuhkan setelah itu baru kita laksanakan pemeriksaan oleh anggota pengamanan di sana," imbuh dia.
Dia menegaskan, kejadian viral tersebut harus menjadi pelajaran bagi pengendara agar taat aturan berlalu lintas dan menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara lain.
"Komandan menyampaikan pesan agar momentum kejadian ini ambil hikmahnya, ambil pembelajarannya, bahwa setiap pengendara motor harus menaati aturan lalu lintas. Harus senantiasa mementingkan kepentingan orang lain sesama pengguna jalan, berkendara tertib, tidak ada membahayakan keselamatan, kenyamanan pengguna jalan lain. Saya rasa berlaku di seluruh jalan umum, terlebih jalan areal Ring 1," tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video sejumlah pengendara motor sport ditindak Paspampres saat berkendara di Jalan Veteran III, pada Minggu (21/2), viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh @bodatnation diakun instagramnya.
Dalam video yang berdurasi 3 menit tersebut terlihat mereka diadang dan sempat ditendang oleh anggota Paspampres. Komandan Pasukan Pengaman Presiden (DanPaspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto membenarkan insiden tersebut.
Dia mengatakan, prosedur dilakukan Paspampres tersebut sudah sesuai aturan. Sebab tindakan menendang merupakan tindakan yang ringan. Jika menerobos wilayah VVIP kata Agus aturannya akan ditembak.
"Prosedurnya dilumpuhkan, bisa ditangkap, kalau membahayakan obyek bisa ditembak. Karena semua anggota paspampres bawa senjata," kata Agus kepada merdeka.com, Jumat (26/2).
Sementara itu, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang menjelaskan aksi para pemotor itu sudah mengancam ketertiban. Oleh karena itu, tindakan dilakukan Paspampres tersebut adalah bentuk antisipasi karena mengancam ketertiban.
"Sudah menerobos artinya mengancam. Kita kan enggak tahu dia mau nerobos mau apa, mau sabotase mau apa. Jd kt bentuk kewaspadaan karena kita tidak bisa menduga orang menerobos Ring 1 itu mau ngapain. Jadi kita harus lumpuhkan," ungkapnya.
Dia menjelaskan para anggota yang sudah memberhentikan para pengendara yang sering kali muncul sabtu dan sore di kawasan tersebut dengan knalpot racing.
"Udah melanggar UU lalu lintas, melanggar UU jalan, jalan itu kan untuk umum. Bukan untuk balapan," ungkap Wisnu.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anggap Selesai, Paspampres Serahkan Insiden dengan Pengendara Moge ke Polisi
Ditendang Paspampres, Pengendara Moge Penuhi Panggilan Polisi Senin Besok
Kakorlantas sebut Rombongan Moge di Bogor sempat Tunjukkan Surat Tes Rapid Antigen
Moge Langgar Ganjil-Genap di Bogor, Polisi Minta Klub Mobil dan Motor Taat Aturan
Wali Kota Bogor Cari Rombongan Moge Penerobos Ganjil-Genap
5 Moge Milik Anggota HOG Siliwangi Penganiaya TNI di Bukittinggi 'Bodong'