Pasutri bandar narkoba antar negara di Bengkalis diciduk
Cin Cuan (45) dan istrinya, Bi kiau (30), warga jalan Binjai desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, dibekuk polisi. Pasutri ini ternyata bandar narkoba antar negara melalui jalur perairan selat Malaka dari Malaysia.
Cin Cuan (45) dan istrinya, Bi kiau (30), warga jalan Binjai desa Hutan Panjang Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, dibekuk polisi. Pasutri ini ternyata bandar narkoba antar negara melalui jalur perairan selat Malaka dari Malaysia.
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, keduanya ditangkap saat berada dalam rumahnya pada Rabu (21/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Narkoba jenis sabu dia susupkan ke dalam gendang (alat sembahyang) agar tidak ketahuan petugas.
"Tersangka yang suami membawa sabu dari luar negeri melalui perairan. Dia seorang nelayan, membeli sabu dari Malaysia kemudian dijual ke Bengkalis," ujar Wicak kepada merdeka.com.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Setelah digerebek di rumahnya, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dipaketkan ke beberapa plastik. Ada paket sedang, adapula paket kecil dan besar. Sang istri ikut andil dalam bisnis haram ini
"Barang bukti berupa sabu total beratnya sekitar setengah kilogram. Ini dipencar ke beberapa plastik, yakni 8 paket besar, 13 paket sedang dan 29 paket kecil," kata Wicak.
Di dalam rumah kedua tersangka, polisi juga menemukan uang tunai senilai Rp 11.982.000, hasil penjualan narkoba. Ada juga uang tunai ringgit Malaysia RM 650, dan plastik pembungkus sabu 80 pcs, kotak tusuk gigi, 1 gendang alat sembahyang untuk menyimpan sabu, 3 unit handpone sebagai sarana penjualan.
"Penangkapan terhadap keduanya tak lepas dari adanya informasi masyarakat yang resah akan seringnya transaksi sabu di rumah tersebut. Kemudian petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap keduanya," tegas Wicak.
Tidak sendirian, polisi melakukan penggeledahan yang didampingi oleh ketua RT setempat dan berhasil menemukan sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak tusuk gigi yang sempat dibuang sang istri.
"Dan sisanya sabu-sabu disimpan di dalam alat gendang sembahyang. Si suami mengaku baru balik dari Malaysia membawa narkotika jenis sabu tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.