Pasutri buat uang palsu, terbongkar saat dipakai beli rokok tak laku
"Waktu itu penjaga hotel mau beli rokok, ternyata ditolak karena uang yang dipakai palsu," terang Sulkhan.
Polisi menangkap suami isteri pembuat serta mengedarkan uang palsu. Pelaku ditangkap saat menginap di Hotel Oea Wa Asia di Semarang, Jawa Tengah.
Dari penggerebegan itu polisi mengamankan uang palsu siap edar maupun yang belum sempat dipotong dengan nilai sekitar Rp 500 juta. Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan mengatakan pasangan suami istri pembuat uang palsu itu bernama Aris Yuliawan (37) warga Kalikotes, Secang, Kabupaten Magelang, dan istrinya Iranti Lisnawati (22) warga Tegalcang, Soreang, Kabupaten Bandung.
Sulkhan menuturkan pengungkapan uang palsu bermula dari laporan pegawai yang diminta membeli rokok dengan uang pecahan Rp 50 ribu, namun ditolak penjaga warung.
"Waktu itu penjaga hotel mau beli rokok, ternyata ditolak karena uang yang dipakai palsu," terang Sulkhan seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/1).
Dari pengakuan penjaga hotel, diketahui uang palsu itu berasal dari salah seorang tamu yang menginap. Dari pengakuan Aris, masih kataa Sulkhan, praktik pembuatan uang palsu tersebut sudah dilakukan sejak setahun terakhir. Selama kurun waktu tersebut, pelaku mengaku sudah memroduksi uang palsu senilai Rp 900 juta.
"Tiap Rp 5 juta uang palsu dijual dengan harga Rp 1 juta," ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.