PBNU Nilai Meski Tak Halal, Vaksin Sinovac Masih Boleh Digunakan Karena Darurat
Sarmidi mengatakan, mantan Ketua MUI itu pernah membuat pernyataan, halal atau tidak vaksin Covid-19.
Sekretaris LBM PBNU, Sarmidi Husna mengungkapkan bahwa PBNU sudah pernah melakukan kajian terhadap kehalalan vaksin Sinovac yang didatangkan di Indonesia. Namun, PBNU sampai saat ini belum bisa memutuskan kehalalan vaksin tersebut karena PBNU tidak meninjau langsung ke Sinovac Biotech di China.
Selain itu, kata Sarmidi, Bio Farma juga belum memberi tahu detil komponen-komponen yang terdapat dalam vaksin Sinovac tersebut.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana vaksin polio memberikan kekebalan terhadap virus? Vaksin bekerja dengan memperkenalkan virus yang dilemahkan atau sudah mati ke dalam tubuh manusia. Dalam respons terhadap vaksinasi tersebut, tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan virus polio.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
"Dua bulan yang lalu, PBNU telah melakukan dua kali kajian terkait kehalalan vaksin, tapi 2 kali juga pihak Bio Farma belum memberikan komponen yang dia dapat, komponen bahan vaksin tersebut. Sehingga, kami belum memutuskan terkait kehalalannya," kata Sarmidi dalam Diskusi Kehalalan dan keamanan Vaksin Covid-19, Selasa (5/1).
Sarmidi pun membeberkan alasan mengapa PBNU tidak melakukan peninjauan langsung ke China. Yang pertama, yakni karena rombongan PBNU diharuskan melakukan karantina selama 28 hari. 14 hari setelah tiba di China dan 14 hari setelah kembali ke Indonesia.
"Nanti kalau ke sana, 14 hari di karantina, 5 hari kerja, kemudian dikarantina lagi 14 hari. Waktunya habis dikarantina. Jadi para kyai pada tidak mau berangkat," kata Sarmidi.
Alasan lain yang membuat PBNU sepakat tidak berangkat ke China dikarenakan pernyataan Wakil Presiden RI sekaligus tokoh ulama senior NU, Ma’ruf Amin.
Sarmidi mengatakan, mantan Ketua MUI itu pernah membuat pernyataan, halal atau tidak vaksin Covid-19, kaum muslim tetap diperbolehkan untuk disuntik karena pandemic Covid-19 ini merupakan keadaan darurat yang telah menelan banyak korban jiwa.
"Pertimbangan PBNU untuk tidak ke China karena Pak kiayi Wapres sendiri sudah mengeluarkan statement yaitu, walaupun vaksin tidak halal, tetap boleh digunakan dalam keadaan darurat," ujarnya.
Menurutnya, pernyataan yang keluar dari mulut Wakil Presiden RI itu sangat penting untuk ditegaskan kembali untuk meyakinkan ormas Islam lainnya agar tidak mempermasalahkan kehalalan vaksin.
"Statement kiai Wapres ini sangat penting ya saya kira bagi ormas-ormas Islam, terutama NU agar tidak lagi permasalahkan halal haramnya. Meskipun tidak halal namun dalam keadaan darurat, tetap boleh digunakan," kata Sarmidi.
Oleh sebab itu, dia mengajak para ormas Islam agar membantu pemerintah dalam membuat kajian, bagaimana caranya agar vaksin yang memiliki kandungan tidak halal tetap bisa digunakan oleh masyarakat demi kebaikan bersama, mengingat Covid-19 sangat mematikan dan butuh waktu lama untuk mengembangkan vaksin Covid-19.
"Misalnya, ternyata ada unsur tidak halal di vaksin itu atau Komisi Fatwa MUI memutuskan tidak halal, lalu bagaimana ormas Islam melakukan kajian supaya tetap boleh menggunakan vaksin tidak halal, sebagai upaya menolak bahaya Covid-19 di masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
Ridwan Kamil Klaim Jabar 10 Kali Lipat Siap Gelar Vaksinasi Covid-19
BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 Tak Mengandung Bahan Berbahaya
Tiba di Pekanbaru, 20 Ribu Vaksin Corona akan Didistribusikan Lagi ke 12 Daerah
Jokowi Sebut 15 Juta Vaksin Bentuk Bahan Baku akan Tiba di Indonesia Pekan Depan
Meski Ada Vaksin, Mendagri Minta Masyarakat Tetap Patuh Protokol Kesehatan
Ahli Mikrobiologi: Efektivitas Vaksin Sinovac Belum Ada Hasil, Tunda Dulu Vaksinasi