PBNU Ultimatum Admin Twitter @nahdlatululama Serahkan Akun ke Pengurus Baru
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengultimatum admin Twitter @nahdlatululama menyerahkan pengelolaan akun kepada pengurus baru. Peringatan itu diberikan PBNU setelah cuitan dilontarkan akun @nahdlatululama dinilai cenderung mengadu domba.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengultimatum admin Twitter @nahdlatululama menyerahkan pengelolaan akun kepada pengurus baru. Peringatan itu diberikan PBNU setelah cuitan dilontarkan akun @nahdlatululama dinilai cenderung mengadu domba.
"Kami sudah mencari siapa admin akun ini dan tidak ada yang mengaku. Saya minta dalam waktu 1 x 24 jam admin harus ke PBNU dan menemui pengurus baru untuk segera menyerahkan akun," kata Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/2). Dikutip Antara.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kapan Nurul Ghufron kalah di PTUN? Putusan tersebut telah diputus hakim PTUN pada Selasa (3/9).
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Siapa yang mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama (NU)? KH Hasyim Asy'ari merupakan tokoh penting dibalik organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Ia memprakarsai berdirinya NU pada 1926, mendapat julukan Hadratus Syekh (maha guru), sekaligus menjadi Rais Akbar NU pertama.
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Mengapa Pertamina Patra Niaga berkolaborasi dengan Bareskrim Polri dalam upaya penindakan SPBU nakal? “Kerjasama dengan Bareskrim Polri ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan kuantitas dan kualitas produk serta layanan BBM yang digunakan masyarakat sehari-hari, khususnya BBM subsidi.
Gus Ipul meminta admin akun @nahdlatululama untuk segera menyerahkan ke organisasi. Bila dalam waktu 1 x 24 jam tidak diserahkan, pengurus baru akan melaporkan kepada polisi.
Cuitan Mengadu Domba
Sebelumnya, pengurus baru PBNU masih menoleransi akun tersebut tetap beroperasi. Akan tetapi, belakangan cuitan-cuitannya tidak mencerminkan kaidah yang benar. Bahkan, cenderung mengadu domba.
Saat akun @dpp_pkb mengucapkan selamat harlah dan mendoakan pengukuhan PBNU, akun @Nahdlatululama malah merisak dengan menyebut "besok-besok jangan telat ngucapinnya".
Tidak hanya itu, Gus Ipul juga mencontohkan beberapa cuitan di akun tersebut yang malah mengolok-olok akun @NU_online yang merupakan akun resmi dari media milik Nahdlatul Ulama.
Selain itu, masih banyak lagi cuitan yang dinilainya kurang pantas disampaikan oleh akun tersebut. Seorang pemilik akun @naufilist sempat mencuitkan kalimat "Diksi admin @nahdlatululama periode sebelumnya resmi & serius. Sekarang kok kocak? Pasti admin baru hasil bursa transfer dari @NUgarislucu nih".
Cuitan Naufil tersebut dibalas oleh @nahdlatululama dengan kalimat "Karena pengurus periode sekarang serius2. Jadi, kami harus mengimbangi".
"Atas banyaknya keganjilan ini, kami menerima banyak keluhan dari warganet termasuk dari lembaga-lembaga yang merasa tidak nyaman atas cuitan @nahdlatululama," kata dia.
Gus Ipul menambahkan, PBNU segera menertibkan seluruh aset digital. Penertiban seluruh aset digital organisasi tersebut untuk menghindari penggunaan yang tidak bertanggung jawab.
"Termasuk di dalamnya menertibkan akun media sosial maupun media online, TV dan aset digital lainnya," kata dia.
(mdk/gil)