PDIP Panggil Anggota DPRD Solo Usai Ambil Formulir Calon Kepala Daerah
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku belum mengetahui langkah Ginda tersebut. Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan jika kadernya ingin mendaftarkan diri.
DPC PDIP Solo memanggil anggota DPRD Solo, Ginda Ferachtriawan usai mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPD Jateng. Ginda dipanggil diduga lantaran tidak sejalan dengan kebijakan partai dalam Pilkada 2020.
Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan tersebut berkaitan dengan keanggotaan Ginda di Fraksi PDIP saat ini.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
Untuk diketahui, DPC PDIP Solo yang telah secara bulat mengajukan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa dalam pemilihan Wali Kota Solo nanti.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan terhadap Ginda. Kita titipkan lewat Fraksi PDIP," kata Teguh, Senin (9/12).
Namun Teguh tak secara tegas mengungkapkan jika pemanggilan tersebut terkait pengambilan formulir di DPD Jateng pekan lalu. Menurutnya, banyak hal diantaranya terkait urusan fraksi, DPRD, dan kepartaian.
"Pemanggilan ini hal yang wajar yang dilakukan DPC kepada kadernya.
Kami ini di DPRD Solo tangan panjang DPC. Kalau ada yang tidak sesuai aturan partai pastinya diingatkan untuk kembali tegak lurus terhadap partai," jelasnya.
Terkait ancaman PAW (Pergantian Antar Waktu) Ginda karena dianggap melenceng, DPC PDIP belum memikirkan ke sana. Teguh menjelaskan, dalam melakukan PAW harus melewati beberapa tahapan.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku belum mengetahui langkah Ginda tersebut. Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan jika kadernya ingin mendaftarkan diri.
"Saya tidak melarang, wong DPP sudah mengeluarkan surat kok, itu sah, siapa yang nglarang, nggak ada. Nggak ada masalah, silakan kalau mau daftar," katanya.
Ginda Ferachtriawan merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Solo 2019-2024 yang dipilih dari Dapil Pasar Kliwon-Serengan. Selain aktif di politik, dia merupakan mantan Ketua Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan (Aspro) Solo.
Baca juga:
Gibran Jajan Es Teh di PKL, Andre Rosiade Bilang Rakyat Sudah Tak Terpukau Pencitraan
Jatuh Hati, PKB Mantap Dukung Gibran di Pilwalkot Solo 2020
Pintu DPC Tertutup, Sejumlah Kader PDIP Solo Raya Daftar Pilkada ke PDIP Jateng
Gibran Mau Maju Pilkada Solo, Gerindra Nilai Bukan Bentuk Nepotisme Jokowi
Jika Tidak Diusung PDIP, Purnomo Tak Akan Maju Pilkada Solo Lewat Partai Lain
Pendaftaran Pilkada di PDIP Jateng Dibuka, Gibran Malah Jajan Es Teh di Angkringan