PDIP pasrah jika Caleg pria yang ditahan KPK tak bisa diganti
Lima dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari fraksi PDI Perjuangan. Kelima nama tersebut juga masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019.
Lima dari 22 anggota DPRD Kota Malang yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari fraksi PDI Perjuangan. Kelima nama tersebut juga masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Pileg 2019.
PDIP memutuskan menarik lima nama tersebut dari DCS untuk diganti dengan nama lain. Kelima nama tersebut terdiri dari Teguh Mulyono (Klojen), Hadi Susanto (Sukun), Arief Hermanto (Kedungkandang), Erni Farida (Blimbing) dan Diana Yanti (Sukun).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa harapan DPR terkait kasus dugaan korupsi tol MBZ? “Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,” kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Apa jenis korupsi yang dilakukan oleh tersangka RD? Dalam kasus ini, RD selaku Direktur PT SMIP pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, namun dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
Namun berdasarkan PKPU penggantian caleg tidak berlaku bagi para calon laki-laki, kecuali karena sebab tertentu. Caleg laki-laki hanya dapat dicoret, tidak digantikan oleh orang lain.
Sementara calon perempuan dapat diganti, karena pertimbangan kuota 30 persen. Itupun dengan catatan yang bersangkutan dan partai harus mengundurkan diri.
"Caleg perempuan dapat diganti, tetapi yang caleg laki-laki tidak bisa diganti. Masih kita upayakan seandainya bisa, namun jika tidak bisa, kami tetap taat kepada aturan (dibiarkan kosong)," jelas Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jawa Timur Sri Untari Bisowarno, Rabu (5/9).
Untari memastikan, dua kader perempuan sudah disiapkan penggantinya, termasuk caleg Tutuk Hariyani (Sukun) yang mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Untari juga mengungkapkan bahwa partainya telah merespons dengan cepat kejadian tersebut.
"Respons masyarakat juga sangat bagus ketika kita menyelesaikan prahara ini, dengan langkah lebih cepat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Kota Malang Zainudin mengatakan, seluruh partai yang kadernya tersangka kasus korupsi telah melakukan konsultasi. Namun hingga saat ini belum ada pengajuan pengunduran diri, baik dari partai politik maupun tersangka yang bersangkutan di DCS.
"Kalau tidak ada pengajuan, otomatis akan tetap tampil seperti DCS," tegasnya.
KPU akan mencoret atau menghapus dari daftar kalau memang terdapat alasan sebagaimana ketentuan. Alasan itu di antaranya karena meninggal dunia atau pengaduan masyarakat hingga yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Baca juga:
Gubernur Jatim: Pelantikan 41 anggota DPRD Kota Malang dilakukan Senin
Ketum partai bertemu Wali Kota Sutiaji bahas PAW DPRD Malang
Sisa lima anggota, DPRD Kota Malang dianggap quorum ambil keputusan APBD
41 Anggota DPRD ditahan KPK, Mendagri akan keluarkan diskresi agar Malang tak lumpuh
KPU sebut baru PAN yang ajukan nama PAW anggota DPRD Kota Malang
Tiga diskresi dari Mendagri sikapi lumpuhnya DPRD Kota Malang