Pegiat antikorupsi desak KY evaluasi Hakim Cepi Iskandar
Sajali mengatakan menurut pendapat ahli hukum, kemenangan Setnov, sapaan Novanto, telah bisa diprediksi. Bukti yang disajikan KPK dan dinilai hakim tidak valid menurutnya sangat aneh.
Komisi Yudisial (KY) diminta mengevaluasi hakim Cepi Iskandar. Cepi ialah hakim tunggal yang memenangkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam sidang praperadilan pada Jumat (29/9) lalu. Karena kemenangan itu, status Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP dicabut.
"Tuntutan kami ingin KY mengevaluasi hakim Cepi secepatnya," ujar Ahmad Sajali, pegiat antikorupsi dari Youth Proactive usai menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (1/10).
Sajali mengatakan menurut pendapat ahli hukum, kemenangan Setnov, sapaan Novanto, telah bisa diprediksi. Bukti yang disajikan KPK dan dinilai hakim tidak valid menurutnya sangat aneh.
"Itu logika aneh dan kita lihat ada penyalahangunaan jabatan," cetusnya.
Aksi yang digelar tersebut disampaikan Sajali untuk menyalurkan keresahan masyarakat yang viral di media sosial pascakemenangan Setnov. "Kita merasa kalah semena-mena. Dengan uang dia bisa bebas dari berbagai kasus," ujarnya.