Pejabat publik terjerat korupsi, KPK akan lipatgandakan hukuman
Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menilai utang piutang politik menjadi faktor besar kepala daerah ataupun legislatif terjerat tindak pidana korupsi.
Kementerian Dalam Negeri melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menilai utang piutang politik menjadi faktor besar kepala daerah ataupun legislatif terjerat tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan korupsi yang menjerat para pejabat publik, di antaranya dengan melipatgandakan penindakan. Menurutnya, penindakan yang dilakukan secara masif sedikitnya mampu menekan tindakan koruptif di pemerintahan baik tingkat pusat ataupun daerah.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"KPK harus melipatgandakan penindakan dan hadir secara masif di banyak kementerian dan lembaga. KPK juga perlu banyak orang-orang lagi," ujar Saut kepada merdeka.com, Minggu (28/10).
Kendati ia mengatakan perlu adanya intensitas penindakan, Saut menjelaskan bahwa penindakan juga selaras dengan pencegahan. Yang mana bentuk pencegahan dikatakannya bermacam-macam.
Selama ini, imbuhnya, komisi anti-rasuah itu sudah melakukan dialog ke beberapa pemerintah daerah dan DPRD.
"Dialog dengan pimpinan eksekutif dan legislatif dan lain lain guna perbaikan sistem dalam bentuk koordinasi dan supervisi," tukasnya.
Sebelumnya, dalam satu diskusi di Warung Daun "Kepala Daerah Terjerat Siapa yang Bertanggung Jawab" Akmal bahkan menyebutkan, piutang politik ditanggung kepala daerah sejak ia mencalonkan diri hingga selesai masa jabatan
"Ada utang piutang politik yang membebani kepala daerah mulai dari dia dilantik sampai di akhirnya (masa jabatan)," kata Akmal, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
Meski si kandidat ataupun kepala daerah memiliki integritas baik dalam menjalankan roda pemerintahan, tanggung jawab piutang politik kerap kali melunturkan integritas pemerintahan bebas koruptif.
Guna melunasi biaya politik, Akmal mencatat ada dua modus yang dijadikan kepala daerah melunasi utang politik yakni memainkan sektor perizinan dan APBD.
"Karena cost politik yang sangat tinggi ketika daerah tidak memiliki sumber daya perizinan,mereka biasanya main di APBD atau jual jabatan nah ini modus yang kita catat dalam beberapa tahun terakhir," tukasnya.
Diketahui, dalam kurun satu bulan KPK menangkap dua kepala daerah yakni Bupati Bekasi dan Bupati Cirebon. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin diduga menerima suap atas perizinan IMB proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 7 miliar dari Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Grup selaku pemilik mega proyek Meikarta.
Uang Rp 7 miliar merupakan bagian dari Rp 13 miliar yang dijanjikan akan diterima politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra ditangkap atas dugaan menerima suap sebesar Rp 100 juta terkait jual beli jabatan di Pemkab Cirebon. Politisi PDIP itu juga diduga menerima gratifikasi dengan total Rp 6,4 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta mengatakan dalam konferensi pers kemarin mengatakan penerimaan suap ataupun gratifikasi oleh Sunjaya diduga untuk pembiayaan logistik Pilkada 2018.
"Bupati ini menjual jabatannya dalam rangka mengembalikan modal apalagi dia petahana," kata Alex.
Baca juga:
Perludem sebut anggaran DPR harus efektif & efisien
Kemendagri dinilai lalai cegah korupsi kepala daerah
Sanksi penjara dinilai tak cukup untuk hilangkan budaya korupsi
Mahalnya ongkos jadi kepala daerah dinilai sebagai sumber korupsi
WTP dinilai bukan jaminan kepala daerah tak korupsi