Pekerja Rumah Tangga di Masa Pandemi: Rentan Terinfeksi Covid-19 dan Kehilangan Kerja
Selama pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, Pekerja Rumah Tangga (PRT) termasuk salah satu kelompok yang rentan menjadi korban.
Selama pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, Pekerja Rumah Tangga (PRT) termasuk salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus Corona. Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Tiasri Wiandani menuturkan, PRT kerap berhubungan dengan banyak orang.
"Temuan kajian Komnas Perempuan tentang Dampak Kebijakan Penanganan Covid-19 2020, menunjukkan bahwa PRT yang bekerja dan tinggal di rumah majikan rentan terpapar virus lantaran tugas mereka melayani keluarga pemberi kerja, khususnya yang dalam kondisi sakit," kata Tiasri dalam Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2021, Senin (15/2).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa yang membuat prajurit TNI ini jatuh cinta dengan wanita dari Pekanbaru? Tak disangka ia jatuh cinta kepada wanita asal Pekanbaru, Riau hingga berhasil menikahinya. Pacaran 3 Tahun Seperti melansir dari tayangan unggahan saluran Youtube AL VIGEST, ia mengaku bahwa sebelumnya ia dan sang istri berpacaran selama 3 tahun.
-
Apa misi utama yang dibawa oleh Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya? Salah satu misi yang dibawa kelompok perempuan berkebaya ini adalah membuktikan bahwa busana kebaya tidak menghambat aktivitas mereka saat di luar ruangan. Ini terlihat dari beragamnya latar belakang para anggota PBI, mulai dari Ibu Rumah Tangga, ASN, wiraswasta sampai mahasiswa.
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
-
Siapa yang memimpin Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya? “Satu tahun berdiri PBI Tangerang Raya telah memiliki anggota mencapai 90 orang yang tersebar di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang,” kata Ketua PBI Tangerang Raya, Artati Yudhiwati, mengutip laman Pemkot Tangerang, Selasa (2/11).
-
Apa yang ditemukan di tengkorak perempuan tersebut? Salah satu temuan arkeolog adalah cedera tajam berupa lubang persegi di tengkoraknya yang konsisten dengan benturan paku Romawi kuno; paku semacam itu telah ditemukan di beberapa situs arkeologi di Sardinia.
Kerentanan ini diperparah dengan keadaan mereka tak mempunyai jaminan kesehatan. Serta terabaikan dari skema bantuan nasional.
Anggota Komnas Perempuan lainnya, Theresia Iswarini menambahkan, selama pandemi Covid-19 banyak PRT yang harus kehilangan pekerjaannya. "Banyak PRT kehilangan pekerjaan yang potensial meningkatkan kemiskinan berwajah perempuan. BPS mencatat peningkatan angka pengangguran yang ditengarai terjadi akibat pandemi Covid-19," sebutnya.
Tak hanya itu, PRT di Indonesia juga kerap mendapatkan kekerasan fisik, psikis, maupun kekerasan ekonomi. Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) memiliki data jumlah kasus yang menimpa PRT selama kurun 2015 hingga 2019.
"Setidaknya terdapat 2.148 kasus yang dialami oleh PRT dengan beragam bentuk antara lain kekerasan fisik, psikis, dan kekerasan ekonomi. Tak jarang PRT mengalami kekerasan berlapis yang berujung kematian," ucapnya.
Theresia mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera dibahas dan disahkan.
"Pengakuan dan Perlindungan hukum terhadap PRT melalui RUU PPRT mendesak untuk segera dibahas dan disahkan. Komnas Perempuan berpandangan, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT akan menguntungkan banyak pihak, yaitu PRY sendiri, pemberi kerja dan ekonomi negara pada umumnya," sebut dia.
Menurutnya, tak ada ruginya bagi pemerintah untuk segera mengakui dan melindungi PRT. Justru sebaliknya, UU ini bisa menjadi payung hukum antara PRT dan pemberi kerja akan membawa manfaat.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menteri PPPA Minta RUU PPRT Segera Disahkan
Simak, Tujuh Pokok yang Akan Jadi Pembahasan RUU Perlindungan PRT
2 ART Korban Penyiksaan Majikan di Gianyar Ajukan Perlindungan ke LPSK
Baleg Sepakat RUU Perlindungan PRT Jadi Inisiatif DPR
Pengakuan Santi, ART Korban Penyiksaan Majikan di Gianyar
Selain Disiram Air Panas, ART Korban Penganiayaan Majikan di Gianyar Tak Diupah