Pelajar di Bali bakal dites narkoba sebelum daftar sekolah
Surat keterangan bebas narkoba sebagai persyaratan melanjutkan sekolah maupun perguruan sangat efektif.
Maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali mewacanakan syarat bebas narkoba untuk daftar SMA/SMK Negeri. Wacana ini bahkan dirasa juga perlu diterapkan ketika mendaftar ke perguruan tinggi.
Hal itu disampaikan Kepala BNN Kota Denpasar AKBP Wayan Gede Suwahyu kepada Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra saat di kantor wali kota Denpasar, Rabu (11/5). Menurutnya, persyaratan ini harus segera diterapkan di Kota Denpasar agar para pelajar tidak menggunakan narkoba.
"Bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi juga mengganggu mental dan kejiwaan. Untuk itu surat keterangan bebas narkoba sangat efektif untuk menghindari orang menggunakan narkoba," ujarnya.
Suwahyu melanjutkan, alat tes narkoba yang dimiliki BNN Kota Denpasar sangat terbatas. Oleh karena itu, bagi yang mencari surat keterangan di Denpasar bisa langsung datang ke Rumah Sakit Trijata, Klinik BNN Provinsi Bali dan Rumah Sakit Wangaya.
"Agar menjangkau jumlah penduduk Denpasar BNN Kota Denpasar juga akan membuat klinik khusus test narkoba. Tidak hanya itu untuk mengefektifkan waktu kami meminta sekolah bisa menyediakan alatnya. Untuk teknis akan dilakukan oleh BNN," ujarnya.
Sementara itu, wali kota Denpasar sangat mengapresiasi program tersebut. Menurutnya surat keterangan bebas narkoba sebagai persyaratan melanjutkan sekolah maupun perguruan sangat efektif untuk mengantisipasi maupun mengurangi masyarakat menggunakan narkoba.