Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Siswa SMP, KPAI Minta Ortu Awasi Penggunaan Gadget
Orang tua juga disarankan untuk tidak memberikan kepemilikan gadget kepada anak dengan sepenuhnya. Sebaliknya, gunakan istilah meminjamkan agar dapat dilakukan pengawasan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti penggunaan gadget dalam kasus parodi lagu Indonesia Raya yang dilakukan seorang pelajar kelas IX SMP di Cianjur, Jawa Barat. Pelaku berinisial MDF (16) disebut polisi sudah akrab menggunakan ponsel sejak usia 8 tahun.
MDF dikatakan polisi sejak usia dini sudah lihai membuat akun palsu hingga mengantisipasi jika aksinya diketahui petugas. Oleh karena itu, KPAI meminta orang tua mengontrol dan mengawasi penggunaan gadget bagi anak. Salah satunya dengan mengaktifkan kontrol orang tua pada telepon pintar sebelum digunakan anak.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa warganet Indonesia kesal dengan video viral lagu Hello Kuala Lumpur? Video lagu tersebut diunggah salah satunya di akun YouTube Lagu Kanak TV bertajuk Nasyid Kanak-Kanak Islam Malaysia | Helo Kuala Lumpur | Lagu Patriotik Malaysia.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Fitur ini tersedia berupa aplikasi pada gadget. Fitur ini dapat membatasi hal-hal yang boleh diakses oleh anak selama menggunakan gadget. Orang tua juga dapat memantau aktivitas anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/1).
Orang tua juga disarankan untuk tidak memberikan kepemilikan gadget kepada anak dengan sepenuhnya. Sebaliknya, gunakan istilah meminjamkan agar dapat dilakukan pengawasan.
"Ini harus diberi pengertian di awal sebelum memakai gadget, dengan begitu, orang tua masih memiliki hak untuk mengecek gadget milik anak," ujar Retno.
Terakhir, orang tua harus sering memantau aktivitas anak di gadget. Seperti dengan memeriksa bagian history ataupun percakapan anak di media sosial.
"Jika ada yang mencurigakan, sebaiknya beri nasihat pada anak dengan baik," tandasnya.
Kronologi Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya Dilakukan 2 Remaja WNI
Polisi sebelumnya menangkap 2 orang WNI terkait sebuah video yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di salah satu akun Youtube. Polri kemudian melakukan kerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) melakukan pengusutan setelah parodi lagu itu diduga dilakukan warga Malaysia.
Investigasi awal pihak kepolisian Malaysia, video parodi itu dibuat oleh warga negara Indonesia (WNI). Informasi tersebut diperoleh dari hasil interogasi terhadap TKI berusia 40 tahun yang ditangkap di Sabah, Senin (28/12). Setelah itu terungkap ada dua pelaku yang merupakan remaja WNI. Adalah NJ yang ditangkap di Sabah, Malaysia. Kemudian, MDF yang ditangkap di Cianjur Jawa Barat.
"Bareskrim Polri dengan PDRM saling bertukar informasi berkaitan dengan adanya video di kanal youtube tadi. Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan laki-laki 11 tahun WNI berinisial NJ di Sabah Malaysia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (1/1).
Argo menjelaskan, NJ berkewarganegaraan Indonesia. Ketika itu, sedang tinggal sementara di Sabah Malaysia. NJ ikut orang tuanya yang bekerja sebagai TKI sebagai driver di salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia.
Kasus bermula ketika NJ dan MDF yang berteman di dunia maya kerap kali berkomunikasi. Lalu, kata Argo, pada suatu waktu antara MDF dan NJ mereka berdua saling marah hingga pada akhirnya MDF membuat lagu Indonesia Raya yang diparodikan menggunakan data dari NJ.
"Kemudian karena MDF ini membuat di kanal YouTube itu parodi lirik video dengan menggunakan nama NJ kemudian dia tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya kan yang dituduh NJ. NJ itu marah sama MDF," kata Argo.
Karena perbuatannya, lantas NJ yang berada di Malaysia langsung membalas perbuatan MDF dengan membuat konten Channel Asean di Youtube yang lagu parodi tersebut ditambah gambar babi.
"Salahnya NJ itu buat kanal YouTube lagi dengan konten chanel Asean. Dia membuat Channel Asean kemudian mengedit isi yang sudah disebar MDF, dengan ditambahkan ada gambar babi yang ditambahi NJ. Jadi NJ yang di Malaysia membuat, kemudian MDF yang di Indonesia, Cianjur membuat karena marah ini kemudian membuat," jelasnya.
Satu Pelaku Sudah Akrab Gadget Sejak Usia 8 Tahun
Menurut Argo, MDF, hingga kini masih diperiksa intensif di Bareskrim Mabes Polri. Terungkap, remaja kelas 3 SMP ini sudah akrab dengan dunia maya sejak usia 8 tahun.
"Kemudian dia paham bagaimana dia mengelabui seandainya da petugas, nanti ketahuan dia sudah bisa ini (mengelabui)," jelas Argo, Jumat (1/1).
"Kemudian membuat nama akun palsu. Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," paparnya.
Sebelumnya, MDF ditangkap di Cianjur. Argo Yuwono mengatakan MDF masih seorang anak-anak berusia 16 tahun. Ia mengatakan MDF mempunyai nama samaran yang kerap digunakan saat berselancar di dunia maya.
"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF. Dan orang kalau melihat dengan nama itu kan marga dari Sumatera Utara. Padahal dia adalah orang Cianjur. Tadi malam kita tangkap dia di rumahnya. Dan dia kelas 3 SMP," ungkapnya.
(mdk/gil)