Pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 Tunggu Putusan MK
Pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 Tunggu Putusan MK. Menurut Nurul, ada satu sengketa pemilu yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) di daerah pemilihan dua Bekasi Utara antara PPP dan Golkar. Sengketa itu dijadwalkan pekan ini akan diputus oleh MK.
Masa bakti Anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 akan habis pada 10 Agustus 2019 mendatang. Tetapi, legislator terpilih periode selanjutnya masih belum dilantik karena menunggu ketetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami masih menunggu putusan MK di daerah pemilihan yang ada sengketa," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni di Bekasi, Selasa (6/8).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
Menurut Nurul, ada satu sengketa pemilu yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) di daerah pemilihan dua Bekasi Utara antara PPP dan Golkar. Sengketa itu dijadwalkan pekan ini akan diputus oleh MK.
"Kemungkinan tanggal 8-9 Agustus putusannya," kata Nurul.
Nurul mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri nomor 172/3914/OTDA tanggal 24 Juli, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2019, disebutkan masa bakti anggota DPRD periode 2014-2019 sampai dengan pelantikan Anggota DPRD baru.
"Masa bakti anggota DPRD sampai dilantik anggota baru. Jadi tidak ada masalah meskipun masa bakti DPRD sebelumnya melampaui masa bakti sampai 10 Agustus," ujar dia.
Pelantikan diagendakan di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. Pelantikan akan dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Adapun yang mengambil sumpah jabatan adalah Ketua Pengadilan Negeri Bekasi.
Baca juga:
Masa Jabatan Anggota DPRD Tangsel Berakhir Hari Ini
PKS Dapat Kursi Ketua DPRD Kota Bekasi
PDIP Dapat Posisi Ketua DPRD Malang Raya
Tekad Jupiter, Mantan Pencuci Mangkuk Benahi APBD Jakarta
Fraksi Gerindra DPRD Depok Minta Raperda Anti-LGBT Segera Disahkan
DPRD Kota Bandung dan KBB Didominasi Wajah Lama