Pelayanan online KemenkumHAM permudah administrasi hukum masyarakat
Pelayanan online KemenkumHAM permudah administrasi hukum masyarakat. Saat membangun aplikasi AHU online ini, Ditjen AHU menggelontorkan anggaran sebesar Rp 136 miliar yang digunakan untuk membangun fasilitas, sumber daya manusia, sistem dan data center.
Sistem administrasi hukum milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham diapresiasi delegasi Azerbaijan. Sistem hukum online tersebut sudah berjalan selama sekitar 4 tahun.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) AHU, Agus Nugroho Yusup mengatakan Aplikasi AHU online mampu mempersingkat waktu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik terkait administrasi hukum umum.
"Saat ini sudah ada 15 aplikasi yang ada di AHU online mulai dari pelayanan publik sampai pendaftaraan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Salah satu contohnya, waktu pengurusan perusahaan terbatas (PT) saat manual memakan waktu 30 hari saat ini hanya tujuh menit saja," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (24/7).
Dia menjelaskan saat membangun aplikasi AHU online ini, Ditjen AHU menggelontorkan anggaran sebesar Rp 136 miliar yang digunakan untuk membangun fasilitas, sumber daya manusia, sistem dan data center. Namun dari anggaran yang dikeluarkan tersebut, pemerintah sudah mendapatkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 2013 sampai pertengahan 2017 ini mencapai Rp 3 triliun.
"Saat ini kami masih terus mengembangkan AHU online terutama pembangunan data center dan perbaikan server untuk memback up data. Karena jika dalam sehari AHU online mengalami gangguan, kami akan merugi Rp 5 miliar," pungkasnya.
Sementara, Chairman of the State Agency of Public Service and Social Innovations, Inam Karimov menyampaikan pihaknya mengapresiasi atas keberhasilan Ditjen AHU Kemenkumham membangun aplikasi AHU online. Pelayanan publik dengan berbasis online, kata dia, merupakan bentuk perhatian negara kepada masyarakatnya.
Dia mengungkapkan Azerbaijan sendiri juga sudah membangun pelayanan publik yang sama berbasis satu pintu dan dinamakan Asan Xidmat. Menurut dia, dalam Asan Xidmat tersebut terdapat pelayanan bersama dari 10 kementerian dengan lebih dari 250 pelayanan publik termasuk Kementerian Hukum.
"Sama seperti AHU online, kami membangun Asan Xidmat pada tahun 2013 lalu. Sampai saat ini sudah ada 1,3 juta masyarakat yang menggunakan pelayanan publik tersebut," kata Inam.