Pemandu wisata di Bali nyambi jadi pengedar, simpan 6 kg ganja di kulkas
Hadi mengungkap Abdul mendapat suplay narkoba dari temannya bernama Teuku yang tinggal di Aceh.
Abdul, pria 38 tahun yang sehari-hari menjadi pemandu wisata di Pulau Dewata ini masuk bui. Abdul yang baru satu tahun menetap di Bali kedapatan nyambi sebagai pengedar narkoba. Sabu seberat 6 kg ia simpan di dalam kulkas.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan Abdul kerap menjual sabu dan ganja di sekitaran Jalan Imam Bonjol Denpasar. Selanjutnya setelah sepekan polisi melakukan penyelidikan, pada Selasa (4/9) sekitar pukul 00.30, Abdul diciduk.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
Saat polisi melakukan pemeriksaaan dan penggeledahan pada tubuh tersangka, ditemukan 8 paket sabu seberat 2,89 gram dan satu linting ganja dari dalam saku jaketnya. Tak sampai di situ, saat polisi menggiring tersangka ke tempat indekosnya di Jalan Tegeh Sari, Kuta, Badung, Bali.
Kemudian, polisi melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti lagi berupa 34 paket berisi ganja di dalam kulkas dengan berat 6.345,48 gram (6 kg).
Hadi mengungkap Abdul mendapat suplay narkoba dari temannya bernama Teuku yang tinggal di Aceh.
"Barang tersebut didapat dari orang bernama Teuku yang berada di Aceh. Mereka melaksanakan transaksi melalui handphone kemudian dikirim melalui bus lewat jalur darat. Kemudian paket itu diterima di Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya barang tersebut di pecah lalu dijual oleh yang bersangkutan," ucapnya, di Mapolresta Denpasar, Jumat (14/9).
Abdul, lanjut Hadi, membeli paket ganja dan sabu dari Teuku senilai Rp 30 juta.
"Yang bersangkutan mengaku membeli sabu dan ganja tersebut untuk diedarkan lagi kepada para pelanggannya yang ada di Denpasar, yang bersangkutan sudah 4 bulan menjadi pengedar sabu dan ganja, dan tersangka belum pernah dihukum dalam perkara apapun," jelas Hadi.
Lewat aksinya menjadi pengedar tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 111 dan 112 Undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga:
Pengedar narkoba lintas Jawa-Bali ditangkap, sabu disimpan di charger ponsel
Polisi berhasil bongkar pengiriman 341 kg ganja di dalam genset
Manajer pemasaran PT Pos Aceh terlibat sindikat penyelundupan ganja
Diduga sarang narkoba, Tangga Buntung akan jadi tempat rehabilitasi
Lapas Sragen pindahkan puluhan napi narkoba, 4 petugas diperiksa
Kabur dari kejaran, pemilik 3 kg sabu tewas ditembak polisi