Pemangkasan Eselon Jadi Syarat Kenaikan Tunjangan Kinerja
Setiap institusi boleh saja mengajukan kenaikan tunkin. Namun ada sejumlah syarat yang menurut Tjahjo harus dipenuhi. Salah satunya pelaksanaan reformasi birokrasi, misalnya melakukan perampingan eselon.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya memang menjadikan pelaksanaan program reformasi birokrasi sebagai syarat untuk mengabulkan kenaikan tunjangan kinerja (tunkin). Sejauh ini Kementerian/Lembaga sudah mengajukan usulan kenaikan tunkin.
"Terkait tunjangan kinerja. Sekarang ini semakin banyak Kementerian/Lembaga mengajukan peningkatan tunkin. Karena tunkin ada yang baru 50 persen, 60 persen, 70 persen. Inginnya maksimal. Bisa 90 persen," kata dia, dalam rapat dengan Komisi II, Selasa (23/6).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Kapan Dudung Abdurachman mengunjungi Pekan Raya Jakarta? Terungkap, dia dan keluarga menikmati waktu untuk sekadar berkeliling ke salah satu event besar di Ibu Kota, PRJ yang diketahui berlangsung sejak 12 Juni hingga 14 Juli lalu.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Setiap institusi boleh saja mengajukan kenaikan tunkin. Namun ada sejumlah syarat yang menurut Tjahjo harus dipenuhi. Salah satunya pelaksanaan reformasi birokrasi, misalnya melakukan perampingan eselon.
"Silakan, tetapi akuntabilitas pemerintahannya harus clear dulu. Kedua tolong visi misi mengenai reformasi birokrasi diselesaikan," ungkap dia.
Secara prinsip, lanjut Tjahjo, semua institusi siap menjalankan reformasi birokrasi. Mengingat hal itu merupakan perintah presiden. "Memang secara prinsip, semua kementerian lembaga enggak ada masalah. karena ini arahan Presiden," ujar dia.
Dia mengatakan, program reformasi memang berkaitan dengan perubahan pola pikir dan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga memastikan bahwa perubahan itu tidak akan berdampak pada gaji yang diterima.
"Karena penyederhanaan birokrasi itu tidak memangkas. Jadi memang pola pikir dari eselon menjadi pola pikir fungsional. Gaji tetap, malah meningkat," ungkap dia.
"Justru nanti yang kemarin eselon III menjadi jabatan fungsional madya mungkin akan meningkat. Ini yang sedang kita persiapkan dengan Menteri Keuangan dengan detail," tandasnya.
Baca juga:
Pemangkasan Eselon Temui Kendala, Menteri Tjahjo Tetap Target Selesai Tengah 2020
Sandiaga Ajak Oposisi 'Smart' Kritik 5 Program Prioritas Jokowi
MenPAN-RB: Tiga Kementerian Sudah Pangkas Jumlah Eselon
MenPAN-RB: Pemangkasan Eselon Perhatikan Kesejahteraan PNS
Negara Hemat Rp14 T Jika Pejabat Eselon yang Dipangkas Tak Lagi Terima Tunjangan
Tjahjo Kumolo Sebut Pemangkasan Eselon Tak Harus Rampung Juni 2020