Pembajak software Microsoft makin canggih, awas jangan tertipu
Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pengedaran program software Microsoft palsu.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pengedaran program software Microsoft palsu, FY dan F. Penangkapan tersebut usai mendapat laporan dari pihak Microsoft bahwa beberapa konsumen protes dengan program yang tak maksimal.
Menanggapi program bajakan, Sekjen Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Justisiari Perdana Kusumah menilai modus yang dilakukan pemalsu software microsoft terbilang baru dan sulit dibedakan dengan yang asli. Sebab keduanya jika dilihat sepintas tak ada perbedaannya.
"Ada counter feiting yaitu barang palsu yang diaslikan dengan pemberian stiker asli (COA atau key). Jadi kalau dilihat susah dibedakan," kata Justisiari, di Polda Metro Jaya, Senin (13/6).
Justisiari menjelaskan, dalam aksi pemalsuan atau pembajakan sebuah software ada beberapa modus yang biasa dilakukan. Pertama illegal copying atau penggandaan tanpa izin atau pembajakan. Kedua, misschanneling yaitu lisensi khusus untuk universitas tapi dijual untuk umum. Ketiga, hard disk loading yaitu mengcopy satu software asli ke banyak komputer dan counter feiting.
"Tapi biasanya yang paling banyak digunakan itu illegal copying. Karena paling mudah dan dijual dengan harga murah. Nah untuk yang ini modus baru, karena dari kasat mata memang tidak terlihat. Hanya diketahui pas sudah beli dan dibandingkan antar keduanya. Yang palsu itu stiker sedangkan yang asli hologram," paparnya.
Selain membedakan stiker, barang palsu dilihat dengan pada saat konsumen hendak melakukan upgrade, di mana ketika akan diregister tidak bisa.
"Jadi kalau yang palsu hanya stuck di situ saja, enggak bisa diupgrade. Kalau yang asli itu kan akan minta kode khusus yang hanya ada pada setiap CD," tutupnya.