Pemberantasan Korupsi Dinilai Lebih Sistematis Lewat Tes Wawasan Kebangsaan
Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko juga menyebutkan tidak benar terjadi pengabaian atas arahan Presiden oleh sejumlah instansi pemerintah.
Alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi agar lebih sistematis. Hal itu dikatakan pakar komunikasi Emrus Sihombing menanggapi polemik pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK.
Dia menjelaskan, pelaksanaan TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai dengan mandat dari UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Artinya, menurut saya, bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal perintah UU dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air ke depan lebih sistematis (tertata) daripada sebelumnya," kata Emrus, seperti dikutip Antara, Kamis (27/5).
Menyinggung munculnya anggapan bahwa KPK dan sejumlah instansi pemerintah telah mengabaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait adanya sejumlah pegawai yang tidak lulus TWK, Emrus mengaku tidak melihat adanya pandangan yang berbeda antara Presiden dengan lembaga-lembaga tersebut, termasuk dengan KPK.
"Justru berada pada satu orbit untuk maju bersama (memberantas korupsi)," ujar Emrus.
Diketahui, Presiden Jokowi juga telah meminta kepada lembaga dan kementerian, agar mereka yang tidak lolos TWK bisa dilakukan pembinaan.
Terkait hal itu, jelas Emrus, pimpinan KPK bisa melakukan pembinaan tersebut. "Bisa jadi, menurut saya, melalui pendidikan kedinasan sebagaimana disarankan Presiden," terang dia.
Sementara, lanjut Emrus, bagi seluruh pegawai KPK, mandat UU tentang ASN tersebut haruslah dilaksanakan.
"Karena mereka adalah yang menjalankan UU tersebut, bukan yang membuat. Jadi idealnya mereka harus melaksanakan aturan yang sudah disahkan legislatif tersebut," ucap akademisi Universitas Pelita Harapan itu.
Jadi, tandas Emrus, Presiden, pimpinan KPK dan pegawai KPK berada pada orbit yang sama. Dengan demikian, KPK dapat memusatkan pikiran, tenaga dan waktunya bekerja untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Emrus Corner ini melanjutkan, terkait adanya sejumlah pegawai KPK yang diberhentikan dinilai sudah tepat. Menurut dia, mereka yang tidak lagi tergabung di KPK bisa tetap berkarya di luar lembaga antirasuah tersebut.
"Nah, mereka kan bisa membentuk wadah baru. Perkumpulan mantan pegawai KPK misalnya. Mereka juga masih bisa berkarya termasuk mengawasi kerja-kerja KPK dari luar," terang Emrus.
Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko juga menyebutkan tidak benar terjadi pengabaian atas arahan Presiden oleh sejumlah instansi pemerintah.
Untuk menjalankan arahan, Menteri PAN-RB, Menteri Hukum dan HAM, BKN, dan LAN telah melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK dan menyampaikan arahan Presiden tersebut dengan memberikan opsi pembinaan sebagai solusinya.
"KemenPAN-RB mengusulkan dilakukan Individual Development Plan (IDP) untuk pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK," kata Moeldoko, Kamis (27/5).
Baca juga:
Pegawai KPK Lolos TWK Ingatkan Firli Bahuri soal Tabrak Aturan Lewat Surat Terbuka
Surati Firli Bahuri, 75 Pegawai KPK Lolos TWK Minta Pelantikan ASN Ditunda
Mantan Direktur KPK Nyatakan Perang Terbuka dengan Ketua BKN soal TWK
DPR Minta BKN-KPK Beri Penjelasan ke 51 Pegawai yang Dipecat Karena Gagal TWK
BNPT Akui Diminta Bantu Profiling Saat Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
ICW Sebut 51 Pegawai KPK yang Dipecat Bukan Teroris
Datangi Komnas HAM, Wadah Pegawai KPK Bawa Bukti Kejanggalan Proses TWK