Pembunuh bocah di Taliwang kerap ditinggal ayah dan dididik keras
JJ tinggal di indekos berdua dengan ayahnya sejak orangtuanya bercerai.
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat menetapkan JJ (12 tahun), sebagai tersangka pelaku sodomi dan pembunuhan sadis terhadap MI, bocah enam tahun di Kota Taliwang, Sumbawa Barat. Banyak faktor diduga menjadi pemicu tindakan nekat JJ itu.
JJ tinggal seorang diri di indekos di Lingkungan Semoan, Kelurahan Kuang, Taliwang, Sumbawa Barat. Dia bukan berasal dari keluarga tidak mampu. Ayah JJ, Er (52 tahun) merupakan karyawan bagian pelatihan di perusahaan tambang multinasional di Kecamatan Sekongkang.
Kebutuhan hidup JJ sehari-hari tercukupi dengan baik. Di kamar kosnya, JJ juga diberi fasilitas jaringan internet, lengkap dengan komputer jinjing dan perangkat audio video, serta televisi berlangganan. JJ dikenal sangat mahir bermain Internet dan dapat dengan mudah mengakses situs-situs porno, yang kemudian diduga mempengaruhi orientasi seksualnya.
H. Usman, pemilik indekos tempat tinggal JJ mengatakan, saban hari JJ memang jarang keluar dari kamar, kecuali hanya saat sekolah. Er, ayah JJ, sudah tinggal di indekos itu selama 15 tahun, sejak JJ belum lahir. Dia mengaku pernah mengusir Er dari indekos miliknya, tapi yang bersangkutan tidak mau keluar.
"Sejak dikeluarkan dari sekolahnya pada 2014 lalu, JJ hanya tinggal di kamar. Berkomunikasi dengan penghuni kos yang lain juga jarang. Perilaku yang sama juga ditunjukkan ayahnya, meski sudah tinggal belasan tahun di sini. Baru komunikasi dengan saya ketika akan berangkat keluar daerah untuk waktu cukup lama," kata Usman seperti dilansir dari Antara, (15/5).
Meski demikian, sehari-hari JJ dikenal anak yang mandiri. Saat ayahnya masuk kerja malam dan berangkat ke luar kota beberapa hari, JJ selalu ditinggal seorang diri. Kondisi itu dialami sejak ayah dan ibunya bercerai sekitar dua tahun lalu. Usman memperkirakan perceraian kedua orangtuanya, ditambah didikan ayahnya yang keras, mempengaruhi kondisi kejiwaan JJ.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat, Iptu Hofni Nevabureni saat dikonfirmasi mengatakan, menurut pengakuan JJ kejadian itu berawal pada Rabu (13/5) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu JJ memanggil korban sedang bermain sepeda di halaman indekos dan mengajak main Playstation di kamar kos pelaku. Tapi korban tidak bersedia.
Dua jam kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, JJ kembali memanggil MI masih bermain di halaman indekos buat diajak bermain. Dalam ajakan kedua ini, korban langsung menurut dan masuk ke kamar pelaku di lantai dua rumah indekos, terletak persis di belakang rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sesampainya di kamar, pelaku langsung memaksa menyodomi korban. Korban yang takut dan kesakitan sempat berteriak. Karena panik, pelaku langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan pisau hingga pingsan.
Melihat korban pingsan, JJ justru panik dan kembali memukul kening korban dengan pisau. Bukan hanya itu, JJ malah menggorok leher korban hingga tewas.
Setelah korban meninggal, JJ langsung berusaha menghilangkan jejak dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan selendang dan lakban. Dia juga membungkus tubuh korban dengan kain dan kantong plastik hitam. Pelaku menggunakan berlembar-lembar kain serta kantong plastik buat memastikan tidak ada jejak ditinggalkan. JJ juga membersihkan ceceran darah di dalam kamar.
Selanjutnya, JJ berniat membuang jasad korban ke halaman rumah sakit. Tetapi karena kondisi di indekos itu ramai, dia mengurungkan niatnya.
"Tubuh korban kemudian disembunyikan di dapur kamar kos yang tidak ada penghuninya dan digembok dari luar," kata Hofni.
Jasad korban ditemukan keluarganya dan masyarakat pada Kamis (14/5) malam, sekitar pukul 19.30 WITA, setelah melakukan pencarian selama dua hari dan dua malam berturut-turut menggeledah tempat indekos pelaku. Pada saat kejadian, kata Hofni, situasi indekos sedang sepi karena semua penghuni sedang bekerja, termasuk ayah pelaku, Er (50 tahun).
Dari hasil visum dokter, di tubuh korban terdapat luka di kepala dan leher belakang. Luka bekas gorokan di leher depan, luka di kening, serta luka bekas sayatan di pundak kanan. Selain itu, hasil visum dokter juga menemukan bagian anus korban mengalami luka robek.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau diduga digunakan menghabisi korban, sejumlah kain, lakban, kantong plastik, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, serta satu buah tempat sampah. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa Barat karena statusnya yang masih di bawah umur. Penyidik juga sempat mengamankan ayah pelaku, Er, dan meminta keterangan dari seorang saksi Nur Syaidah, salah satu penghuni indekos.