Pembunuh Sopir Taksi Online Divonis Mati
Putusan hukuman mati kepada dua terdakwa sendiri diketahui lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam tuntutan, sebelumnya jaksa menuntut kedua terdakwa dengan hukuman seumur hidup.
Pengadilan Negeri Garut menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua terdakwa Doni (33) dan Jajang (33) dalam kasus pembunuhan sopir taksi online asal Bandung, Yudi alias Jablay (26). Vonis tersebut dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Garut karena tidak ada yang meringankan dua terdakwa.
"Menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman mati," ujar ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut, Endratno Rajamai saat pembacaan vonis, Senin (14/10).
-
Apa yang dilakukan Dudung Abdurachman di Pekan Raya Jakarta? Eks Kepala Staff Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman kedapatan menghabiskan waktu luang bersama keluarga. Dia memilih untuk berkunjung ke Pekan Raya Jakarta (PRJ).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Sebelum membacakan vonis, Ketua Mejelis Hakim meminta kedua terdakwa berdiri sebelum pembacaan putusan. Hakim kemudian memutuskan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah.
"Yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tergolong sadis dan keji. Meringankan tidak ada," katanya.
Putusan hukuman mati kepada dua terdakwa sendiri diketahui lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam tuntutan, sebelumnya jaksa menuntut kedua terdakwa dengan hukuman seumur hidup.
Dalam pembacaan berkas vonis, hakim mengungkapkan bahwa kedua terdakwa sah dan bersalah membunuh korban dan dilakukan secara berencana. Selain itu, pembelaan yang dilakukan kedua terdakwa tidak menjadi pertimbangan hakim ditambah keduanya mengakui perbuatannya.
Atas putusan hakim tersebut, kedua terdakwa langsung mengajukan banding. Salah seorang terdakwa sendiri begitu mengetahui vonis mati yang dijatuhkan hakim sempat tersenyum.
Aksi pembunuhan terhadap Yudi sendiri dipicu akibat kedua pelaku yang terlilit utang. Keduanya kemudian merencanakan aksi kejahatan. Aksi dimulai dengan memesan mobil rental dan meminta diantar dari Bandung ke Garut.
Para pelaku sendiri diketahui mencari mobil rental dari internet dan bisa berkomunikasi dengan korban. Saat korban mengantarkan ke Garut, begitu sampai langsung dibunuh.
Aksi pembunuhan pelaku tergolong keji, di mana korban sempat dicekik lalu dipukul menggunakan kampak. Tidak selesai sampai di situ, tubuh korban kemudian digilas mobil lalu setelah diyakini meninggal jasadnya dibuang di salah satu jurang di Kecamatan Cikajang.
Baca juga:
Polisi Olah TKP Penikaman Pekerja Bangunan di Wamena
Forkompimda Jayawijaya Gelar Pertemuan Terkait Penikaman Pekerja Bangunan
Pekerja Bangunan Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Wamena
Gara-Gara Suara Motor, Pelajar SMK Tega Tikam Kawannya hingga Tewas
Rekonstruksi Kasus, Ibu Kandung Pembunuh Balita Kembar di Kupang Peragakan 25 Adegan
Polisi: Aktivis Lingkungan Golfrid Siregar Korban Lakalantas
Kronologi Pembunuhan Sekuriti SPBU di Jember Versi Penasihat Hukum Tersangka