Pemerintah Akan Buat UU Tentang Ibu Kota Negara Baru
Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pemerintah pastinya akan merevisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Sehingga, nantinya UU yang mengatur dan menyinggung terkait ibu kota juga akan direvisi.
Pemerintah akan mengusulkan Rancangan Undang-Undang yang mengatur perpindahan ibu kota baru ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. Nantinya rancangan aturan tersebut akan diajukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Sekretariat Negara.
Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pemerintah pastinya akan merevisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Sehingga, nantinya UU yang mengatur dan menyinggung terkait ibu kota juga akan direvisi.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
"Kemudian ada juga UU yang mengatur ibu kota negara baru, juga UU tentang KLHS banyak sekali, termasuk UU tentang pertahanan dan kawasan ibu kota. Bakal banyak, susah kalau disebutkan satu-satu karena melibatkan banyak kementerian," katanya di Jakarta, Selasa (27/8).
Dia mengungkapkan, nantinya 32 kementerian akan mempersiapkan regulasi untuk mendukung rencana pemindahan ibu kota. Sehingga nantinya akan ada satu UU yang mengatur secara khusus tentang pemindahan ibu kota tersebut.
"Ya, pastinya ada UU baru yang merangkum. Itu namanya nanti rancangan ibu kota negara yang baru, itu Bappenas dan Setneg," ujarnya.
Meskipun waktu yang ditargetkan sempit, dia meyakini UU tersebut dapat terselesaikan. Selama, Akmal mengungkapkan, DPR dan eksekutif memiliki komitmen untuk memuluskan rencana pemindahan ibu kota.
"Ya cukup aja kalau seandainya kita punya komitmen yang kuat. Makanya support agar kita bisa membantu presiden melaksanakan kebijakannya," tutupnya.
Baca juga:
Menteri Sofyan Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Merusak Hutan
Catatan Megawati untuk Ibu Kota Baru: Kalau untuk Ruang Terbuka Ya Tak Boleh Berubah
Profesi yang Bakal Dibutuhkan di Ibu Kota Baru
2024, PNS akan Mulai Pindah ke Ibu Kota Baru
Wapres JK Ungkap Alasan Pemindahan Ibu Kota Tak Bisa Disamakan dengan Malaysia
VIDEO: MenPAN-RB Ingatkan ASN Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
Wapres JK: Kita Ingin Ibu Kota Baik, Tentu Perencanaannya Harus Baik