Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Liburan Akhir Tahun Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
Momen libur akhir tahun semakin dekat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dalam bepergian apabila tidak terlalu mendesak. Sebab, lonjakan kasus positif Covid-19 selalu terjadi usai libur panjang.
Momen libur akhir tahun semakin dekat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dalam bepergian apabila tidak terlalu mendesak. Sebab, lonjakan kasus positif Covid-19 selalu terjadi usai libur panjang. Jika terpaksa untuk bepergian juga, masyarakat diminta memahami risiko yang akan dihadapi.
Peringatan ini bukan tanpa alasan. Indonesia sudah mencatatkan tiga kali lonjakan kasus yang selalu terjadi usai libur panjang. Pertama pada saat libur Idul Fitri Mei silam, Tahun Baru Islam pada Agustus lalu, dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada akhir Oktober.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kenapa libur nasional penting? Libur nasional memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat, bersantai, dan mengisi ulang energi setelah bekerja atau belajar dengan keras. Libur nasional juga dapat meningkatkan kesehatan mental dan fisik, serta produktivitas kerja.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana libur nasional ditetapkan? Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/09).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan libur panjang jika tidak dibarengi dengan regulasi yang ketat hanya akan memunculkan banyak kerumunan. Hal inilah yang pada akhirnya membuat orang-orang abai untuk jaga jarak dan rendahnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan 3M.
"Liburan panjang mendatang adalah kali keempat dan seharusnya kita mampu belajar dari pengalaman lalu. Apapun yang pemerintah putuskan terkait pelaku perjalanan di libur panjang akhir tahun, ini demi keselamatan bersama," ujar Wiku dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, ditulis Jumat (18/12).
Wiku melanjutkan, anjloknya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan berujung pada peningkatan penularan infeksi virus di tengah masyarakat. Lantas bila hal ini terjadi, maka peningkatan kasus positif Covid-19 yang tidak didukung dengan cukupnya pelayanan kesehatan justru akan menurunkan peluang kesembuhan.
"Sebaliknya, angka kematian berpotensi meningkat di level daerah dan berdampak pada tingkat nasional. Peningkatan kasus yang signifikan semakin meningkatkan keterisian tempat tidur dan beban kerja di fasilitas kesehatan," jelasnya.
Namun, apabila masyarakat memang terpaksa untuk melakukan perjalanan libur akhir tahun, Wiku menekankan pentingnya pemahaman mengenai risiko yang dihadapi. Menurutnya, ada hubungan linear yang jelas antara mobilitas penduduk dengan peningkatan kasus Covid-19. Hal ini sudah terbukti pada tiga periode libur panjang yang sebelumnya terjadi.
Jika memang perjalanan tetap dilakukan, Wiku meminta masyarakat menjalankan tiga hal berikut secara bertanggung jawab. Pertama, patuhi protokol kesehatan 3M, mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Kedua, masyarakat diminta memenuhi seluruh syarat perjalanan yang ditetapkan pemerintah. Ketiga, masyarakat diminta mencari tahu kondisi penularan virus korona serta kecukupan layanan fasilitas kesehatan di daerah tujuan.
"Hindari melakukan perjalanan ke daerah yang kasusnya masih tinggi dan faskesnya terbatas. Seperti kita tahu, kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 pada saat ini masih terbatas terutama di daerah dengan kasus yang masih tinggi. Jadikan ini pertimbangan agar tidak sulitkan diri sendiri dan pemda," kata Wiku.
Masyarakat juga diminta membatalkan perjalanan apabila dalam kondisi sakit. Perjalanan juga harus dibatalkan bila calon penumpang tergolong suspek atau positif Covid-19 meski tidak memiliki gejala. Selain itu, pembatalan juga perlu dilakukan apabila calon penumpang sempat berada di sekitar seseorang yang suspek atau positif dalam 14 hari terakhir meski tidak ada gejala dan sedang menunggu hasil tes Covid-19.
"Kita sudah hadapi pandemi 10 bulan dan saya tahu pandemi ini sangat berat buat kita semua. Meski begitu kita harus melatih diri untuk jadi individu yang bertanggung jawab," pungkas Wiku.
Baca juga:
BPOM Pastikan Pemeriksaan Vaksin Covid-19 Sinovac Ikuti Standar WHO dan FDA
Gandeng KPK Hingga Ditjen Pajak, Kemnaker Pastikan Tak Ada Korupsi Dana Subsidi Gaji
Adaptasi dan Digitalisasi Kunci Tetap Produktif Selama Pandemi
Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin, Pemerintah Menjamin Keamanan dan Efektifitasnya
Jelang Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Pastikan Ribuan Vaksinator Telah Terlatih
Dokter Reisa Ingatkan Pencegahan Covid-19: 3M dan Vaksin
Penerima Bantuan Meninggal, Ahli Waris Berhak Atas Dana Subsidi Gaji