Pemerintah tak bisa campuri Pansus angket KPK
Pemerintah tak bisa campuri Pansus angket KPK. Pemerintah tak bisa melakukan intervensi ke DPR untuk membela KPK dengan membatalkan hak angket. Presiden pun tak bisa berbuat banyak apabila persoalan berada di DPR.
Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6). Yasonna mengaku bertemu dengan Presiden untuk membahas Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
"Tadi soal UKP-PIP saja memberikan masukan, enggak ada yang lain," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6).
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
Yasonna buru-buru membantah jika pertemuan dengan Presiden turut membahas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuat hubungan DPR dan KPK memanas. "Enggak ada bicara itu. Urusan DPR itu," ujarnya.
Yasonna menegaskan, pemerintah tak bisa ikut campur terhadap Pansus Angket KPK maupun yang terjadi di DPR. Pemerintah tak bisa melakukan intervensi ke DPR untuk membela KPK dengan membatalkan hak angket.
"Kita tidak mencampuri. Ini kan cabang-cabang kekuasaan. Iya, tetapi kita kan tidak bisa intervensi, kan masing-masing pemegang kekuasaan kan punya kewenangan masing-masing. Kita kan tidak mungkin intervensi DPR," ujarnya.
Hak Angket dianggap modus untuk melemahkan KPK. Sementara, Presiden Jokowi sering kali mengutarakan KPK harus tetap bertaji dalam rangka memberantas korupsi di tanah air. Yasonna, mengatakan, Presiden pun tak bisa berbuat banyak apabila persoalan berada di DPR.
"Tetapi apa yang harus dilakukan Presiden dan pemerintah? Kan enggak ada. Jangan-jangan nanti Presiden yang diangket. Iya kan?" ujarnya.
Baca juga:
Pansus angket sebut KPK jangan cengeng minta Jokowi turun tangan
PDI Perjuangan sindir KPK: Kalau jujur ngapain takut
Politikus PPP cibir KPK yang lapor sana-sini soal pansus angket
Fahri, Fadli dan 23 anggota pansus angket KPK dilaporkan ke MKD
Pansus angket: KPK jangan sampai kualat DPR dibentuk dengan UUD