Pemerintah Ungkap Daerah PPKM Level 3 dan 4 Meningkat, Ditentukan dari Capaian Vaksin
Pemerintah menyatakan bahwa jumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 3 dan 4 mengalami peningkatan. Pemerintah menyebut peningkatan ini disebabkan pemberlakuan syarat vaksinasi dosis kedua dalam menentukan level asesmen.
Pemerintah menyatakan bahwa jumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk PPKM level 3 dan 4 mengalami peningkatan. Pemerintah menyebut peningkatan ini disebabkan pemberlakuan syarat vaksinasi dosis kedua dalam menentukan level asesmen.
"Mulai minggu depan, pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah. Hal ini menjadi salah satu penyebab peningkatan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 dan 4," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (27/2).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Luhut menjelaskan, tren peningkatan ini hanya bersifat sementara dan akan mulai menurun pada minggu depan. Luhut menuturkan, kabupaten/kota yang naik ke PPKM level 3 dan 4 akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Tren peningkatan ini kami perkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan. Terkait asesmen level yang terbaru, secara lengkap dapat terlihat pada Inmendagri yang akan keluar pada 28 Februari esok hari," kata Luhut.
Penentuan Level PPKM Berdasarkan Vaksinasi Dosia Kedua
Luhut mengatakan, syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesemen level mingguan setiap daerah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua umum dan lansia di Jawa-Bali. Saat ini, hanya 7 kabupaten/kota saja yang belum memenuhi syarat vaksin dosis kedua.
"Dari sebelumnya 21 Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa 7 kabupaten/kota. Selain itu, untuk dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 Kabupaten/kota saat ini hanya tersisa 10 kabupaten/kota," ujar Luhut.
Menurut dia, pemerintah akan terus mengkaji dan menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi. Dengan begitu, Indonesia akan bisa beralih dari pandemi menjadi endemi.
"Agar syarat pra-kondisi endemi yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai," ucap Luhut.
Dalam perpanjangan PPKM periode 22 sampai 28 Februari 2022, jumlah kabupaten/kota yang naik ke PPKM level 3 naik cukup tinggi, dari sebelumnya ada 66 kabupaten/kota bertambah menjadi 99 kabupaten/kota. Selain itu, saat ini terdapat empat daerah masuk ke PPKM level 4.
Keempat daerah itu yakni, Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun. Disisi lain, tidak ada daerah di Jawa-Bali yang kini berstatus PPKM level 1.
Reporter: Lizsa Egeham/Liputan6.com
(mdk/gil)