Pemilik hak merek Mendoan siap berunding dengan Pemkab Banyumas
Fudji Wong beralasan sengaja mendaftarkan merek dagang mendoan, tetapi bukan buat cari untung.
Pemilik hak eksklusif merek mendoan yang juga merupakan warga Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah, Fudji Wong, siap dipertemukan dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas, guna membahas soal kisruh hidangan berbahan tempe khas Banyumas itu. Sebab timbul kekhawatiran pelaku usaha mendoan lain terjerat hukum bila hidangan itu dipatenkan menjadi milik pribadi.
"Prinsipnya, saya terbuka sekali dan niatan baik sejak awal. Dengan senang hati bisa bertemu beliau (Bupati Banyumas)," ujar Fudji, Kamis (5/11).
Meski demikian, Fudji belum bisa memastikan waktu bertemu dengan Bupati Banyumas, lantaran jadwalnya yang cukup padat sebagai pemilik usaha air minum kemasan.
"Supaya tidak bentrok, saya siap. Setelah tanggal 14 November mungkin saya sudah di Purwokerto lagi," kata Fudji.
Fudji mengaku siap jika diminta pihak lain atau Pemkab Banyumas supaya merek dagang itu tidak cuma dipegang olehnya. Dikatakan sejak awal, Fudji tak pernah membayangkan mematenkan mendoan menjadi merek dagang perseorangan.
"Saya waktu itu hanya ingin mematenkan nama dagang air minum dan salon. Tetapi setelah saya cek, nama mendoan belum dipatenkan sebagai merek dagang, saya daftarkan juga di kantor Kemkumham," ucap Fudji.
Pengajuan dilakukan pada 2008, dan dua tahun kemudian. Masa merek dagang mendoan itu hingga 2018.
"Nanti setelah 2018, saya tidak kepikiran lagi akan seperti apa kelanjutannya," lanjut Fudji.