Pemkab Banyumas akan gelar lomba masak Mendoan
Acara ini digelar untuk meyakinkan masyarakat Banyumas & sekitarnya, bahwa Mendoan identitas khas kuliner Banyumas.
Ramai pemberitaan mengenai hak eksklusif nama Mendoan menjadi merek dagang yang diakui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kemenkumham kepada perorangan, membuat Pemkab Banyumas mengambil inisiatif untuk mengkampanyekan Mendoan milik masyarakat di wilayah Banyumas.
"Rencananya akan menggelar lomba masak Mendoan dan akan dibagikan gratis ke masyarakat. Tadi saya sudah sms Pak Sekda, (acaranya) hari Minggu saat Car Free Day di (jalan) Jenderal Soedirman," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Kamis (5/11).
Langkah tersebut, menurut Husein perlu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat Banyumas dan sekitarnya, bahwa Mendoan merupakan identitas khas kuliner Banyumas. Saat ditanya mengenai jumlah Mendoan yang akan disediakan, Husein mengatakan itu disesuaikan dengan animo masyarakat yang akan datang.
"Terserah partisipasi masyarakat saja. Ini oleh, dinilai dan untuk masyarakat Banyumas," ucapnya.
Sebelumnya, masyarakat di Banyumas Raya dihebohkan dengan pemberitaan mengenai adanya hak eksklusif nama Mendoan menjadi merek dagang. Pemilik hak eksklusif tersebut diketahui merupakan warga Sokaraja Banyumas Jawa Tengah bernama Fudji Wong. Diakui Fudji, pendaftaran nama Mendoan sebagai merek dagang dilakukan pada tahun 2008 silam.
"Butuh waktu dua tahun untuk bisa disahkan oleh Ditjen HKI. Karena sebelum disahkan, terlebih dahulu diumumkan. Jika dalam enam bulan tidak ada komplain atau masukkan maka bisa disahkan," katanya saat ditemui, Rabu (4/11).
Selain itu, dia mengemukakan hak eksklusif nama Mendoan tersebut sampai saat ini tidak pernah digunakannya untuk kepentingan royalti. "Sampai saat ini, tidak terlintas satu pemikiran pun untuk meminta royalti atau apa pun kepada penjual Mendoan. Tetapi jika ada yang menggugat misalnya dari Pemkab Banyumas, saya bersedia menariknya," jelas Fudji.