Pemkot Solo akan Tertibkan 57 PKL Kalilarangan Solo pada 2020
Penataan PKL tersebut telah diwacanakan sejak setahun lalu. Namun baru sekarang ini ditemukan titik terang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan kembali menata pedagang kaki lima (PKL) dalam waktu dekat. Para pedagang pinggir Jalan Kalilarangan, Kelurahan Kartopuran yang akan digusur ini adalah para perajin vendel, piala, stempel, pelat nomor dan media iklan luar ruang.
Kabid PKL Dinas Perdagangan Didik Anggono mengatakan, ada 57 PKL yang terkena gusur. Mereka akan dipindahkan ke sekitar Lapangan Kartopuran, yang berjarak 200-300 meter dari lokasi awal.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Bagaimana Pemkot Surakarta merelokasi Pasar Klitikan Notoharjo? Penghargaan itu diperoleh karena Pemkot Surakarta berhasil merelokasi pedagang di sana tanpa disertai kekerasan.
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Siapa yang menunjuk KGPH Purbaya sebagai Putra Mahkota Keraton Surakarta? Seperti diketahui, KGPH Purbaya merupakan putra mahkota Keraton Surakarta yang dipilih langsung oleh Susuhunan Pakubuwana XIII.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Menurut dia, penataan PKL tersebut telah diwacanakan sejak setahun lalu. Namun baru sekarang ini ditemukan titik terang.
"Mereka akan dilokalisasi di luar Lapangan Kartopuran, terutama sisi timur dan selatan. Di sana PKL akan ditata dan kami akan membantu pengadaan lapaknya," ujar Didik, Kamis (14/11).
Dieksekusi Tahun 2020
Didik menyatakan, rencana tersebut akan direalisasikan awal 2020. Pihaknya akan berkoordinasi dengan para stakeholder terkait dan tokoh masyarakat. Sosialisasi kepada PKL akan dilakukan akhir tahun ini. Untuk keperluan tersebut, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 350 juta.
Selain pengadaan lapak PKL, anggaran itu juga diperuntukkan bagi penyiapan lahan pengganti. Pihaknya akan menggunakan sebagian trotoar di sisi Lapangan Kartopuran itu. Trotoar tersebut saat ini kondisinya rusak, sehingga harus diperbaiki dan diratakan terlebih dahulu.
PKL Picu Kemacetan
Relokasi PKL di Jalan Kalilarangan mendesak dilakukan, karena aktivitas para PKL mengganggu fungsi badan jalan, sehingga memicu kemacetan.
Saat libur panjang atau akhir pekan bisa dilihat, lapak-lapak pedagang yang berada di badan jalan itu membuat Jalan Kalilarangan macet. Karena semestinya bisa digunakan sebagai area parkir pengunjung toko oleh-oleh, sedangkan ukuran jalannya tidak lebar.
(mdk/ray)