Pemkot Solo hapus kesehatan gratis bagi 226.800 warga miskin
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot tidak menemukan regulasi untuk meng-cover layanan kesehatan bagi mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akan meniadakan layanan kesehatan bagi 226.800 warga pemegang kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) silver. Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot tidak menemukan regulasi tepat untuk meng-cover layanan kesehatan bagi mereka.
Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan pemegang kartu PKMS Silver tak akan menerima layanan kesehatan dengan biaya APBD mulai 1 Januari mendatang.
"Kami sebenarnya berencana meng-cover pemegang PKMS silver dengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun depan. Namun bansos tidak tepat, karena hanya bisa diberikan satu kali jika penerimanya tidak berbadan hukum. Jadi tahun depan sudah tidak ada lagi anggaran untuk itu (PKMS silver). Artinya PKMS silver ya sudah tidak ada tahun depan," ujar Budi di Balai Kota Solo, Jumat (20/11).
Dengan kondisi ini, kata Budi, seolah-olah Pemkot hanya memperbolehkan warga sakit satu kali setiap tahunnya. Padahal kemungkinan masyarakat berpotensi sakit lebih dari satu kali dalam setiap tahun.
Budi menambahkan, selama ini pemegang kartu PKMS silver menerima platform layanan kesehatan dengan dibiayai APBD Kota Solo senilai Rp 5 juta per peserta per tahun.
"Pemkot sangat berat menghapus program layanan kesehatan bagi masyarakat. Kami hanya menjalankan aturan yang berlaku bahwa program layanan kesehatan yang dibiayai APBD harus melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana direncanakan Pemerintah Pusat," jelasnya.
Untuk peserta PKMS gold yang merupakan warga kategori miskin akan dialihkan ke JKN melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemkot menyiapkan anggaran Rp 5,8 miliar untuk pengalihan tersebut.
Sedangkan nasib PKMS silver tidak bisa lagi di-cover APBD. Peserta PKMS silver adalah warga Solo kategori rentan miskin, serta para kader kesehatan, ketua RT/RW, dan LPMK.
Platform biaya kesehatan kartu silver maksimal Rp 5 juta, sementara para kader kesehatan, ketua RT/RW, LPMK pemegang kartu PKMS silver memperoleh jaminan kesehatan senilai Rp 7,5 juta.