Pemkot Tangerang Buka Posko Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang
Kepala Disbudparman, Ubaidillah Ansar mengatakan, pihaknya telah membuka posko dan menyiagakan sejumlah pegawai untuk siap membantu proses klaim asuransi para korban.
Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang membuka layanan posko pengaduan klaim asuransi korban pohon tumbang, di Kantor Disbudparman, Kota Tangerang, Jumat (24/12).
Sebelumnya, Kamis (23/12), puluhan pohon di 11 titik lokasi di Kota Tangerang, tumbang dan menimpa sejumlah barang pribadi milik warga Tangerang di lokasi sekitar pohon tumbang. Atas kejadian tersebut, ada satu korban luka-luka ringan, tiga rumah rusak dan empat kendaraan roda empat rusak tertimpa pohon tumbang.
-
Di mana pohon cendana tumbuh? Dikenal juga sebagai sandalwood, kayu cendana berasal dari pohon Santalum album yang tumbuh terutama di wilayah Asia Selatan dan Tenggara.
-
Di mana pohon kurma tumbuh? Pohon kurma itu berbuah sangat lebat di pekarangan Sutawi (64), seorang warga Desa Bitingan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
-
Di mana pohon Ketapang Kencana sering ditemukan di Indonesia? Pohon ketapang kencana adalah salah satu pohon peneduh yang populer di Indonesia.
-
Kapan buah angkung matang? Buah angkung memiliki warna biru tua dan daging berwarna merah keunguan saat sudah matang.
-
Apa bahaya dari cuaca panas di Indonesia? Cuaca panas yang melanda Indonesia, terutama pada awal musim kemarau, membawa sejumlah dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Dari dehidrasi hingga risiko serangan panas (heat stroke), perlu langkah-langkah pencegahan yang tepat.
-
Di mana daun bidara tumbuh? Berasal dari pohon bidara, yang tumbuh setinggi 6 hingga 15 meter, daun ini sering digunakan dalam pengobatan tradisional.
Kepala Disbudparman, Ubaidillah Ansar mengatakan, pihaknya telah membuka posko dan menyiagakan sejumlah pegawai untuk siap membantu proses klaim asuransi para korban.
“Korban bisa mendaftarkan proses klaim lewat aplikasi Tangerang LIVE difitur Laksa dan cari kategori Pengajuan Asuransi pohon tumbang. Selanjutnya, bisa datang langsung ke kantor Disbudparman untuk kelengkapan berkas dan proses yang lebih lanjut. Pendaftaran proses klaim maksimal tiga kali 24 jam setelah kejadian,” ungkapnya, Jumat (24/12).
Dia menerangkan, hingga Jumat pukul 11.00 WIB sudah ada tiga korban yang datang ke kantor Disbudparman untuk proses klaim asuransi. Mulai dari korban rumah hingga rusaknya kendaraan roda empat.
Ubaidillah mengimbau, bagi seluruh korban untuk memastikan kelengkapan berkas klaim yang dibutuhkan lebih dulu. Pasalnya, proses klaim asuransi akan berlangsung lebih cepat jika seluruh berkas sudah dilengkapi.
“Sejauh ini yang datang baru sekadar daftar proses klaim atau konsultasi terkait berkas-berkas apa saja yang dibutuhkan. Pastinya, jika sudah lengkap dihari yang sama berkas akan dikirim Disbudparman ke pihak asuransi. Untuk mempercepat proses perbaikan, tidak akan dipersulit,” ujarnya.
Sementara itu, M Fahmi salah seorang korban pohon tumbang yang menimpa mobilnya mengaku, posko klaim asuransi ini sangat membantu dirinya, yang tidak punya asuransi mobil. Dari 12 persyaratan yang diminta, Fahmi menganggap masih logis untuk dipenuhi dirinya sebagai korban.
“Saya tau program ini dari berita dan sosial media. Makanya, pagi ini saya langsung datang, petugasnya jelas dan membantu sekali. Semoga setelah berkas-berkas dipenuhi prosesnya bisa cepat dan sesuai kerusakan yang saya alami,” tutupnya.
Baca juga:
Cuaca Ekstrem, Pohon-Pohon Bertumbangan Timpa Mobil di Tangerang
Hujan Deras dan Angin Kencang Tumbangkan Sejumlah Pohon di Tangerang
Marak Pohon Tiba-tiba Tumbang di Jalan Banyuwangi, Waspadai Ini
Cara Klaim Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah
Pohon Tumbang Timpa Motor di Pasar Minggu, Pengemudi Selamat