Pemprov Aceh tetapkan gempa Pidie jadi darurat bencana
Pemprov Aceh tetapkan gempa Pidie jadi darurat bencana. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nanggroe Aceh Darussalam resmi menetapkan gempa bumi yang melanda Kabupaten Pidie Jaya sebagai bencana Provinsi. Penetapan itu tertuang dalam surat bernomor 39/PER/2016 yang ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Aceh Soedarmo.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nanggroe Aceh Darussalam resmi menetapkan gempa bumi yang melanda Kabupaten Pidie Jaya sebagai bencana Provinsi. Penetapan itu tertuang dalam surat bernomor 39/PER/2016 yang ditandatangani langsung oleh Plt Gubernur Aceh Soedarmo.
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Pemerintah Aceh Frans Delian membenarkan penetapan tersebut. Dengan demikian, seluruh pasukan SAR, TNI/Polri, Tagana dan relawan difokuskan untuk melakukan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
"Benar, Gubernur sudah keluarkan surat tanggap darurat Provinsi," ungkap Frans saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (7/12).
Usai menerbitkan surat tersebut, Soedarmo langsung berangkat menuju Pidie Jaya untuk memantau proses penyaluran bantuan dan evakuasi. Seluruh bantuan dan penyelamatan korban bencana kini berada di bawah konsolidasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
Berikut isi surat penetapan gempa Aceh sebagai bencana provinsi:
"Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Soedarmo
Jabatan: Plt Gubernur Aceh
Dengan ini berdasarkan hasil kaji cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh, menyatakan bahwa:
a. Pada tanggal 7 desember 2016 telah terjadi bencana gempa bumi dengan cakupan lokasi, yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Bireun, dan Kabupaten Pidie yang berpotensi terjadinya gangguan fungsi layanan umum.
b. Untuk melaksanakan Pasal 21 ayat (1) huruf b, Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Gubernur Aceh Menetapkan Status Tanggap darurat Bencana Provinsi Aceh.
c. Status keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, berlaku selama 14 (empat belas) hari, sejak tanggal 7 sampai dengan 20 desember Tahun 2016.
Demikian surat pernyataan ini kami perbuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di banda Aceh
pada tanggal, 7 desember 2016 M
7 Rabiul Awal 1438 H
Plt Gubernur Aceh
Soedarmo"
Baca juga:
Ikut berduka, SBY perintahkan Demokrat bantu korban gempa Aceh
Pencarian korban gempa di Pidie Jaya kekurangan alat berat
Pangdam sebut korban meninggal akibat gempa bertambah jadi 97 orang
Gempa 6,5 SR di Aceh, Basarnas 34 provinsi siaga kirim bantuan
Akibat gempa, jalan lintas nasional di Pidie Jaya terbelah & amblas
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Apa yang istimewa dari Gua Tujuh di Banda Aceh? Salah satu gua unik yang berada di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh ini selain dipercaya bisa tembus sampai Makkah, juga memiliki tujuh buah pintu yang berbeda.
-
Kapan gempa Kabupaten Bandung terjadi? Gempa bumi berkekuatan 4,9 magnitudo melanda wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan sekitarnya pada Rabu (18/09).
-
Dimana gempa Kabupaten Bandung terjadi? Persisnya kedalaman gempa mencapai 10 km di titik 7.19 LS dan 107.67 BT.
-
Dimana letak Rambat di dalam Rumoh Aceh? Rumah ini terdiri dari tiga sampai lima ruang dengan satu ruang utama yang disebut Rambat.