Pemprov Jabar Siapkan Aturan Penerapan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi
Pengajuan mengenai Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi sudah disetujui Kementerian Kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyiapkan aturan sebagai landasan penerapan.
Pengajuan mengenai Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi sudah disetujui Kementerian Kesehatan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menyiapkan aturan sebagai landasan penerapan.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad menyatakan persetujuan dari Kemenkes akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Di mana HBS Bandung terletak? Bandung merupakan sebuah kota besar yang sudah berkembang sejak era penjajahan Belanda. Di kota itu, terdapat sebuah bangunan sekolah tua yang masih berfungsi hingga kini.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana Sariban menyebarkan pesan kebersihan di Bandung? Di sepeda tuanya, ia menuliskan pesan untuk masyarakat agar membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Imbauan ini diserukan agar banyak orang yang makin sadar akan kebersihan lingkungan demi masa depan.
-
Kenapa PKB mendukung Wayan Koster di Pilgub Bali? Ketua DPW PKB, Bali Bambang Sutiyono mengatakan, akan patuh terhadap pilihan DPP PKB untuk mendukung Wayan Koster."Saya patuh terhadap DPP, tetapi tanda-tandanya ke Pak Wayan Koster," kata Bambang, saat ditemui di acara Sekolah Pemimpin Perubahan (SPP) PKB Wilayah III di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (17/7).
"Insya Allah secepatnya akan keluar Pergub dan Kepgub-nya," kata dia kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (11/4).
Jubir Gugus Tugas di Jabar yang lain, Berli Hamdani menyatakan, selain membuat payung hukum, pihaknya akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako dan logistik kesehatan warga selama PSBB berjalan.
Dia juga berharap PSBB bisa membuat pengendalian dan penanganan kasus Covid-19 lebih maksimal dan signifikan.
"Langkah selanjutnya tentu harus melaksanakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Bodebek," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Ridwan Kamil mengatakan dalam surat resmi soal keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebutkan menerima pengajuan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi.
"Untuk itu, besok (Minggu 12/4) siang insya Allah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda," katanya.
Baca juga:
Aturan Kemenhub Keluar, OJek Online Boleh Angkut Penumpang dengan Syarat Ketat
Pemprov Jabar Siapkan Aturan Penerapan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi
Pemprov Banten Ajukan PSBB untuk Tangerang dan Tangsel ke Pemerintah
Bogor, Depok dan Bekasi Sepakat akan Terapkan PSBB Serentak
Menkes Setujui PSBB untuk Jawa Barat
308 Kendaraan Langgar Aturan PSSB Di Tol JORR