Pemprov Naikkan UMP Bali 2022 Sebesar Rp22 Ribu
Pemerintah Provinsi Bali akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, pada Kamis (18/11) kemarin. Besaran upah UMP itu, disetujui dan naik 0,98 persen atau sebesar Rp22.971 dan mulai berlaku pada Januari tahun depan.
Pemerintah Provinsi Bali akhirnya mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, pada Kamis (18/11) kemarin. Besaran upah UMP itu, disetujui dan naik 0,98 persen atau sebesar Rp22.971 dan mulai berlaku pada Januari tahun depan.
"Iya, sudah diumumkan dan ada kenaikan Rp22.971 untuk tahun ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dihubungi, Jumat (19/11).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang memberikan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha kepada Denpasar? Penghargaan diterima Wali Kota Denpasar, Bali, IGN Jaya Negara mendapat penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya memimpin dan mengembangkan Denpasar menjadi pusat perkotaan berkelanjutan dan berkualitas.
-
Kenapa Upacara Tabur Bunga di Selat Bali dilakukan? “Upacara tabur bunga ini juga sebagai bentuk penghargaan kepada kru KRI Nanggala 402,” kata Danlanal.
-
Kenapa Denpasar mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha? Penghargaan diterima Wali Kota Denpasar, Bali, IGN Jaya Negara mendapat penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya memimpin dan mengembangkan Denpasar menjadi pusat perkotaan berkelanjutan dan berkualitas.
-
Kapan Upacara Tabur Bunga di Selat Bali berlangsung? Upacara Tabur Bunga di Selat Bali di atas kapal KAL Rajegwesi II-5-40 yang dilaksanakan pada Jumat (10/11/2023).
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
Ia menerangkan, untuk UMP Bali pada 2021 lalu sebesar Rp 2.494.000 dan saat ini atau tahun 2022 naik menjadi Rp2.516.971. Kenaikan UMP itu, sudah berdasarkan keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tanggal 18 November 2021 tentang Upah Minimum Provinsi.
Arda juga menyebutkan, angka Rp22.971 itu sudah disepakati oleh pekerja dan pengusaha. Semua sepakat tak ada yang menolak dan menurutnya UMP 2022 ini lebih baik ketimbang tahun lalu. Karena, pada 2021 lalu tak ada kenaikan UMP atau sama dengan UMP 2020.
"Semua tanda tangan dan tak ada menolak. Saya pikir sudah ideal, terutama pekerja dan pengusaha menyadari," imbuhnya.
Sementara, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) saat ini masih dibahas di masing-masing daerah oleh dewan pengupahan. Ia mengatakan UMP merupakan acuan bagi kabupaten untuk menentukan besaran UMK.
"Sebagai acuan bahwa UMK tak boleh lebih rendah dari UMP. Harapan kita UMK lebih besar dari provinsi," jelasnya.
Selain itu, ia menyampaikan untuk kenaikan UMP Bali ini masih di bawah kenaikan rata-rata nasional yang sebesar 1,09 persen. Hal itu, dipengaruhi dengan kondisi ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Sukur kita naik karena dari 34 provinsi, pertumbuhan ekonominya di Bali paling rendah, minus," ungkapnya.
Ia mengatakan UMP ditetapkan melalui dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja, dan pemerintah. Kemudian dilakukan penghitungan berdasar rumus yang ditentukan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kondisi di daerah.
"Hasil pembahasannya kita komunikasikan ke gubernur. Rumusnya kan sudah pasti. Hitung-hitungannya sudah pasti berdasarkan angka yang diberikan pusat. Data kondisi ekonomi dan data ketenagakerjaan kemudian diperoleh angkanya," ujarnya.
Baca juga:
Perusahaan Beri Upah di Bawah Upah Minimum Bakal Dipenjara dan Denda Rp400 Juta
CEK FAKTA: Menelusuri Klaim Menaker Sebut Upah Indonesia Tertingggi
Anies Baswedan: UMP Diatur Pemerintah Pusat, DKI Bantu Turunkan Biaya Hidup
Apindo Sulsel Minta Pemerintah Daerah Bijak Tetapkan UMP Tahun 2022
VIDEO: UMP Cuma Naik 1,09 Persen, Menaker Ida Fauziyah Sebut Terlalu Tinggi
Wagub DKI Cari Jalan Tengah Buruh-Pengusaha Sebelum Tentukan UMP 2022