Pendemo Rusuh Karena Negosiasi Copot Kain Hitam yang Tutup Logo KPK Ditolak
Menurut Asep, penutupan logo KPK dengan kain hitam itu patut diduga merupakan pelanggaran etik. Pasalnya, KPK merupakan lembaga negara milik seluruh masyarakat Indonesia.
Massa aksi dari Himpunan Aktivis Indonesia sempat rusuh saat unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.
"Mendesak segera menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai simbol negara," tutur Koordinator Aksi, Asep Irama si lokasi, Jumat (13/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Kerusuhan pun dipicu oleh tuntutan tersebut. Awalnya, mereka meminta agar kain hitam yang ada di logo KPK dicopot lewat negosiasi. Hanya saja, permintaan itu ditolak oleh Wadah pegawai (WP) KPK.
Menurut Asep, penutupan logo KPK dengan kain hitam itu patut diduga merupakan pelanggaran etik. Pasalnya, KPK merupakan lembaga negara milik seluruh masyarakat Indonesia.
"Sebagai lembaga pemerintah yang dibiayai oleh rakyat, Wadah Pegawai KPK tidak berhak mensabotase KPK dengan menutupi atribut lembaga rakyat tersebut," ujarnya.
Massa aksi juga mengecam keras adanya aksi yang dinilai sebagai bentuk premanisme oleh oknum pegawai KPK.
"Kami akan menempuh jalur hukum dan meminta polisi menangkap oknum KPK yang merusuh, memprovokasi, melakukan aksi kekerasan. Meminta pihak kepolisian untuk menyita rekaman kamera CCTV di Gedung KPK sebagai unjuk bukti premanisme oknum KPK," Asep menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Hadiri Pernyataan Sikap Pimpinan, Saut Bantah Kembali ke KPK
Rapat Panja Revisi UU KPK Tertutup, Dua Menteri Tak Hadir
Kisruh Revisi UU KPK, Johan Budi & Teten Masduki jadi 'DPO' Pegiat Antikorupsi
KPK: Kita Menunggu Tindakan Presiden untuk Menyelamatkan Pemberantasan Korupsi
Agus Rahardjo Dengar Rumor RUU KPK akan Segera Disahkan