Pendidikan di Indonesia dinilai telah menyimpang dari UUD l945
Pendidikan di Indonesia saat ini dinilai sudah kehilangan landasan dan arah.
Pendidikan di Indonesia saat ini dinilai sudah kehilangan landasan dan arah. Tak hanya itu, pendidikan di Indonesia juga dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan yang diamanatkan pada pasal 31 dan 32 UUD 1945.
"Karena itu bersama dengan anggota Dewan lainnya saya bertekad mengembalikan pendidikan Indonesia pada landasan dan arah yang benar sebagaimana tertuang pada pasal 31 dan 32 UUD 1945," katanya politikus PDIP Sofyan Tan, Kamis (2/10).
Menurutnya, di kebanyakan sekolah saat ini selalu menjadikan pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris nomor satu. Hal itu mengakibatkan pendidikan di Indonesia tidak bisa mencapai tujuan.
Dia mengaku persoalan tersebut yang menjadi dasar dirinya ingin ditempatkan di Komisi X yang membidangi pendidikan, pemuda, olah raga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan.
"Latar belakang pendidikan saya kan kedokteran. Hanya saja kalau saya ditanya maunya ditempatkan di komisi berapa jelas saya sangat ingin ditugaskan di Komisi X. Tetapi tentu semua itu sangat tergantung arahan partai," katanya.