Penemuan Satu Hektare Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Supardi menunjukkan contoh batang-batang pohon ganja kering sisa dipotong pada bagian atasnya. Pohon tersebut masih lengkap dengan akar serabut.
Kondisi lereng Gunung Semeru yang sepi dan terpencil di Kabupaten Malang ternyata dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk budidaya ganja. Area seluas sekitar 1 hektare diduga digunakan budidaya tanaman terlarang tersebut.
"Yang pernah ditanam itu sekitar 1 hektare. Pada waktu melakukan pengejaran atau cek lokasi ditemukan bekas-bekasnya termasuk yang sudah dihilangkan dengan dibakar. Contohnya ditemukan batang-batang ini, " kata Iptu Supardi, KBO Narkoba Polres Malang, Selasa (6/9).
-
Apa yang terjadi pada Gunung Semeru? Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) di perbatasan Kabupaten Lumajang dengan Malang, Jawa Timur (Jatim), kembali erupsi disertai dengan letusan abu vulkanik.
-
Kapan Gunung Semeru meletus? Gunung Semeru terus bergejolak dalam beberapa pekan terakhir. Terbaru gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada Minggu (31/12) dini hari. Letusannya disertai lontaran abu yang mengarah ke arah selatan dan barat daya.
-
Bagaimana tinggi kolom letusan Gunung Semeru? Tinggi Letusan Menurutnya, tinggi kolom letusan teramati sekitar 800 meter di atas puncak Semeru atau sekitar 4..476 meter di atas permukaan laut.
-
Apa yang menjadi cerita seram dari jalan Gunung Gelap? Selain kondisi jalan yang memang tanpa penerangan, keengganan warga melewati rute sepanjang sekitar 7 km itu lantaran cerita seramnya di masa silam. Konon, di era 1980-an, kawasan ini dijadikan tempat pembuangan mayat.
-
Apa yang membuat Gunung Semeru dianggap suci? Mitos-mitos ini tidak hanya mencerminkan kearifan lokal, tetapi juga menggambarkan bagaimana gunung ini dianggap suci dan memiliki kekuatan mistis.
-
Kapan Gunung Seulawah Agam meletus? Dari segi sejarah erupsinya, tidak diketahui pasti kapan terjadinya letusan tersebut.
Dia menunjukkan contoh batang-batang pohon ganja kering sisa dipotong pada bagian atasnya. Pohon tersebut masih lengkap dengan akar serabut.
Supardi memastikan, dari barang bukti tersebut penanamnya telah memanen dari hasil ladang tersebut. Walaupun tersangkanya mengaku belum pernah memanen dan menjualnya.
"Dari sisa dan tanda-tandanya bekas panen, lahannya itu lereng-lereng di curah," tegasnya.
Supardi menguraikan, tim semula menangkap dua orang pengguna sabu dan ganja MLD (44) warga Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang. Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa paket sabu, ganja dan sejumlah tanaman ganja.
Hasil pengembangan, salah satu pelaku mengarah pada aktivitas penanaman ganja di Lereng Gunung Semeru di Kecamatan Wajak. Saat dilakukan pengejaran atau cek ke lokasi ditemukan bekas-bekasnya.
Sementara dari hasil penangkapan KSN diamankan 27 batang pohon ganja, 248 buah ranting tanaman ganja dan satu buah kresek berisi daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram.
Polisi memperkirakan tanaman ganja tersebut selain dikonsumsi pelaku juga didistribusikan kepada orang lain. Selain itu juga sedang dikejar DPO yang diduga sebagai penyupport biji ganja yang ditanam.
MLD dan KSN dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba 2022. Operasi digelar 22 Agustus sampai 2 September 2022. Sebanyak 41 kasus berhasil ditangkap dengan 47 orang tersangka.
"Jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak. Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021," pungkasnya.
(mdk/fik)