Pengacara Azwar tantang polisi buktikan surat peryataan klien
Kan bisa uji forensik bener enggak itu tulisan almarhum. Kan dari uji forensik bisa ketahuan," kata Irfan.
Pengacara Azwar, Irfan Fahmi, mempertanyakan keabsahan surat pengakuan jika kliennya pernah melakukan sodomi di TK Jakarta Internasional School (JIS). Surat pengakuan itu sebelumnya diminta penyidik sebelum Azwar di-BAP.
Irfan menjelaskan, keraguan dirinya terhadap surat pernyataan itu karena baru mendengar informasi ada surat tersebut dari teman almarhum yang memang memantau perkembangan berita soal Azwar.
"Kalau surat itu saya juga baru denger-denger aja dari temen-temen yang mantau. Katanya di media online ada berita gini bang. Jadi saya belum bisa mastiin itu bener atau enggak. Karena kan saya cuma denger-denger aja. Lihat bentuk fisik suratnya aja enggak pernah," kata Irfan kepada merdeka.com, Minggu (27/4).
Selain meragukan keabsahan surat pengakuan tersebut, dia pun mencoba meminta kepolisan memberikan klarifikasi soal surat itu. "Kalau pun ada ya buktiin aja. Kan bisa uji forensik bener enggak itu tulisan almarhum. Kan dari uji forensik bisa ketahuan," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Riwanto sebelumnya mengatakan, sebelum Azwar di-BAP, penyidik memintanya menulis di selembar kertas. Azwar diminta mengingat-ingat berapa kali melakukannya, tanggal berapa dan di mana.
Di tulisan itu berapa kali Azwar mengaku melakukannya? "Dia mengaku baru satu kali," kata Rikwanto.