Pengacara soal Peluang Rachel Vennya jadi Tersangka: Dia Siap Ikuti Proses Hukum
Gelar perkara diadakan pada pada Rabu (27/10) pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.
Selebgram Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (1/11). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.
Rachel tak sendiri, nampak pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa juga ikut diperiksa hari ini.
-
Kenapa Rachel Vennya sering menjadi sorotan? Rachel Vennya Kerap Pakaian Seksi Rachel Vennya sering menjadi sorotan karena gaya berpakaiannya yang dianggap terlalu seksi. Tak jarang outfit yang dipakainya mendapatkan kritik dari netizen.
-
Siapa yang dikabarkan berselingkuh dengan mantan kekasih Rachel Vennya? Namun, tepat di momen anniversary yang pertama mereka, Azizah justru diterpa dengan isu perselingkuhan dengan mantan kekasih Rachel Vennya.
-
Apa yang Rachel Vennya pamerkan di media sosial? Baru-baru ini, Rachel Vennya membagikan walk in closet gambaran kehidupan mewahnya.
-
Apa yang dibagikan Rachel Vennya di media sosial? Rachel membagikan momen saat menghadiri acara kelulusan Xabiru dari TK.
-
Mengapa Pratama Arhan menelepon Rachel Venya? Meskipun sempat dianggap sebagai trik marketing, Rachel mengungkapkan bahwa suami Azizah, Pratama Arhan, sempat meneleponnya.
-
Apa yang membuat Rachel Vennya bangga saat acara kelulusan Xabiru? Melihat tumbuh kembang buah hati adalah kebanggaan terbesar bagi setiap orangtua. Perasaan ini juga dirasakan oleh Rachel Vennya.
"Ada tiga orang (diperiksa) Rachel, Salim sama manajer," kata Penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja di Polda Metro Jaya.
Indra menyebut kliennya siap andai kata penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," ujar dia
Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.
Gelar perkara diadakan pada pada Rabu (27/10) pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia Kemarin.
Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.
"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polda Metro Hari Ini
Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan
Polri: Pelanggar Karantina Kesehatan Bisa Dipenjara 1 Tahun atau Denda Rp100 Juta
Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Segera Dipanggil Polisi Lagi
Perkara Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Dinaikkan Jadi Penyidikan