Penganiayaan di Sumedang, Polisi Larang Komunitas Dirikan Posko di Lokasi Bencana
Eko mengatakan tersangka berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black. Mereka menganiaya korban menggunakan benda tumpul, tangan kosong hingga benda tajam.
Polisi melarang komunitas mendirikan posko atau menggalang dana dengan menggunakan identitas kelompok di sekitar lokasi bencana. Hal itu menyusul penganiayaan berujung tewasnya Karta Gunawan (37) di dekat lokasi longsor Sumedang.
Usut punya usut, baik korban maupun pelaku berasal dari geng motor yang berbeda.
-
Mengapa tanah longsor terjadi? Selain itu, waspada juga jika halaman atau lantai pada rumah tiba-tiba ambles, adanya tanah yang runtuh dalam jumlah yang besar, serta munculnya mata air secara tiba-tiba.
-
Di mana saja bencana tanah longsor terjadi di Jawa Tengah? Cuaca ekstrem dalam beberapa hari belakangan membuat sejumlah daerah di Provinsi Jawa Tengah dilanda bencana longsor dan tanah bergerak. Salah satu bencana longsor itu terjadi di Desa Tundagan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (3/3) petang. Bencana longsor juga terjadi di Dukuh Secang, Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo, Sragen.
-
Dimana tanah longsor terjadi di Kabupaten Karangasem? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan tanah longsor terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Mengapa terjadi longsor di Kampung Gintung? Longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur lokasi tersebut dan membuat bukit setinggi 100 meter di daerah tersebut longsor dan menimpa permukiman warga.
-
Kapan longsor di Kampung Gintung terjadi? Polda Jabar mengerahkan tim K-9 (tim anjing pelacak) untuk membantu pencarian Sembilan warga yang diduga menjadi korban longsor di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kacematan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto geng motor memiliki empati terhadap para korban.
"Masyarakat yang saat ini sedang dilanda oleh pandemi khususnya masyarakat yang kini sedang dilanda oleh musibah tanah longsor, jangan menambah beban bagi kami tim evakuasi musibah tanah longsor," kata Eko, Selasa (19/1).
"Kalau anda bisa berpikiran positif, tidak perlu dengan menunjukkan identitas anda sebagai geng motor, kami tidak akan pandang bulu dan kami akan tindak tegas bagi kelompok yang mengacaukan Kamtibmas," tegas dia lagi.
Pihak kepolisian pun segera melakukan patroli skala besar bersama TNI dan Satpol PP untuk menekan potensi gangguan atau aksi balas dendam dari kelompok bermotor. Selain itu, satu tersangka yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.
"Satu lagi DPO kita lakukan pengejaran, kalau dalam waktu dekat tidak menyerahkan diri akan kami lakukan tindakan tegas," katanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan berujung tewasnya Karta Gunawan (37) di dekat lokasi longsor Kabupaten Sumedang. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap puluhan anggota kelompok bermotor.
Eko mengatakan tersangka berinisial AR alias Tile, DS alias Komeng, N Alias Ute, dan W alias Black. Mereka menganiaya korban menggunakan benda tumpul, tangan kosong hingga benda tajam.
Para tersangka dan korban merupakan anggota dari dua kelompok bermotor yang berbeda. Peristiwa itu bermula saat korban yang sudah menggalang dana, mengendarai motor bersama temannya hendak mengantarkan bantuan kepada korban longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung pada Jumat (15/1).
Saat penggalangan dana, meski tak merinci penyebabnya, kedua kelompok bermotor ini sempat bersinggungan. Akhirnya, terjadi pengadangan hingga penganiayaan berujung kematian Karta karena luka tusuk di bagian dada.
Polisi yang mendapat laporan kemudian meminta keterangan terhadap 42 orang anggota kelompok bermotor.
"Empat orang tersangka. Mereka disangkakan 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata dia singkat.
Dari keterangan sementara, tersangka AR memukul korban menggunakan air softgun, DS dan N memukul dengan tangan kosong. Mereka sudah ditahan. Sedangkan W yang menusuk korban menggunakan benda tajam saat ini masih dalam pengejaran (daftar pencarian orang).
Baca juga:
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Hingga Tewas di Dekat Longsor Sumedang
Eks Pemain Timnas Alvian Sanyi Pukuli Pacar Hingga Gigi Rontok Gara-Gara Game Online
Pemuda di Surabaya Nekat Aniaya Pacar, Penyebabnya Bikin Miris
Kelakuan Sumadi, Selingkuhi Istri Tetangga Lalu Suaminya Dihajar hingga Babak Belur
Seorang Warga Ditikam saat Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Sumedang
Gara-gara Kebun Warisan, Alex Bacok Paman Hingga Tewas