Pengedar sabu sempat ingin tembak polisi sebelum ditangkap
Sempat terjadi rebutan senjata antara pelaku dan polisi. Setelah itu, terjadi tembakan ke arah atas dari pistol yang diperebutkan tersebut. Hingga akhirnya senjata api rakitan itu dapat direbut polisi.
Anggota polisi rebutan senjata api dengan seorang pengedar narkoba inisial KR (27) saat proses penangkapan. Lantaran senpi milik pelaku merupakan rakitan yang selalu dibawa dan diselipkan ke pinggangnya. Polisi pun nyaris tertembak karena perlawanan dari pelaku.
Akhirnya pelaku ditangkap petugas di teras rumahnya di Jalan Lintas Samudra Parit Bina Tani Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
"Pelaku membuang barang bukti berupa sabu dan melakukan perlawanan dengan cara mencabut senpi rakitan dari pinggang belakangnya," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung kepada merdeka.com, Kamis (6/7) pagi.
Dia mengungkapkan, sempat terjadi rebutan senjata antara pelaku dan polisi. Setelah itu, terjadi tembakan ke arah atas dari pistol yang diperebutkan tersebut. Hingga akhirnya senjata api rakitan itu dapat direbut polisi.
"Awalnya ada informasi pelaku ini sering transaksi narkoba dan membawa senpi. Selanjutnya memberikan arahan dan memerintahkan 3 anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan berangkat ke rumah pelaku dan ditangkap meski sempat melawan," ujar Dolifar.
Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka disaksikan Ketua Rukun Tetangga dan seorang warga. Akhirnya ditemukan barang bukti satu kotak rokok merek Sampoerna berisikan empat paket sabu-sabu dan sebuah kaca pirek. Kemudian ada uang tunai Rp 9 juta, diduga hasil transaksi narkoba.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU darurat tentang kepemilikan senjata api," pungkas Dolifar.