Penghina Jokowi & Kapolri pernah reposting hate speech dari Saracen
Susatyo menuturkan bahwa akun Facebook milik Farhan sudah ditutup. Karena akun Facebooknya itu terbilang cukup banyak untuk melakukan ujaran kebencian dan konten SARA.
Muhammad Farhan Balatif (18) tersangka pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Facebook, ternyata pernah merepost ujaran kebencian dan SARA yang bernama Saracen.
Farhan, pemuda putus sekolah di kelas I SMK ini diciduk polisi di rumahnya di Jalan Bono, Glugur Darat I, MedanTimur, Medan, Jumat (18/8) malam.
Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo membenarkan jika Farhan yang menggunakan akun Facebook bernama Ringgo Abdillah pernah merepost postingan ujaran kebencian dan SARA yang diambil dari Saracen.
"Jadi Ringgo (Farhan) pernah merepost postingan yang ada di Saracen. Dia mengambil postingan Saracen, terus dia (Farhan) repost," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/8).
Lebih lanjut, Susatyo menuturkan bahwa akun Facebook milik Farhan sudah ditutup. Karena akun Facebooknya itu terbilang cukup banyak untuk melakukan ujaran kebencian dan konten SARA.
"Akun milik dia sudah ditutup semuanya. Karena memang banyak. Yang adminnya dia sudah dipegang," ujarnya.
Susatyo memastikan bahwa Farhan memang pernah mengambil postingan yang ada di Saracen yang lalu kemudian Farhan repost ulang. "Satu postingan orang di Saracen kemudian direpost. Intinya pernah repost," pungkasnya.