Pengiriman 500 butir ekstasi dari napi di LP Malang digagalkan
Ekstasi itu disamarkan dengan dikemas dalam bungkus makanan ringan.
Sebanyak 500 butir ekstasi tak bertuan berhasil disita anggota Satuan Narkoba Polda Bali. Kabarnya, pil itu dikirim oleh seorang napi penghuni Lapas di Malang.
Menurut Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Frangky Hariyanto Prapat, pil ekstasi berlogo lumba-lumba itu dikirim dengan cara dimasukkan dalam kemasan makanan ringan.
"Paket dikirim melalui pos JNE," kata Frangky di Mapolda Bali, Jumat (12/8).
Hal itu terungkap dari laporan penerima, Budi Jento, tinggal di Jalan Noja Indah Nomor 7A, Denpasar. Karena tidak merasa memesan sesuatu dan tidak ada alamat pengirim, dia mengembalikan bingkisan ke JNE Denpasar.
"Kami yang menerima laporan pengiriman paket mencurigakan, akhirnya bekerja sama dengan JNE untuk menelusuri pengirim, dan ternyata pengirimnya adalah seorang warga binaan di Lapas di Malang," ujar Frangky.
Frangky melanjutkan, pada paket itu memang tidak tertera identitas pengirim, tetapi disisipkan nomor telepon.
"Ternyata napi ini adalah warga binaan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, yang beberapa bulan lalu dilayarkan ke Lapas Malang," sambung Frangky.
Menurut Frangky, dalam paket itu bungkusan makanan kecil sudah dipotong kemasannya. Kemudian di setiap kemasan dimasukkan seratus butir ekstasi.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Ada lima kemasan makanan kecil, sehingga totalnya ada 500 butir ekstasi. Dalam kemasan makanan kecil tersebut dicampur antara makanan benaran dengan seratus butir ekstasi, kemudian ditutup lagi dengan tisu, sehingga kelihatan masih seperti kemasan makanan kecil," tambah Frangky.
Baca juga:
Dokter puskesmas di Kupang ditangkap saat asyik isap sabu
Firmansyah masukkan sabu ke dalam mulut saat digerebek polisi
Otak pengiriman sabu 17,4 Kg di Medan malah lolos dari vonis mati
Ekstasi oplosan dari paracetamol dan obat cacing diblender
Gandeng BNN, Alfamart sosialisasikan bahaya narkoba