Pengiriman 5,9 Kg Sabu dari Medan ke Jambi Disergap Polisi, 4 Kurir Ditangkap
Polisi menggagalkan pengiriman 5,9 Kg sabu dari Medan ke Jambi. Empat kurir yang membawa barang haram itu diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Polisi menggagalkan pengiriman 5,9 Kg sabu dari Medan ke Jambi. Empat kurir yang membawa barang haram itu diringkus di dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Keempat tersangka yang diringkus yakni MZ alias Nazar (34) dan MR alias Riki (25),keduanya warga Desa Rambung Dalam, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
Sementara, J alias Jas (34), warga Desa Lhokibo, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara; dan Z alias Din (41) warga Desa Batu 12, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara.
Dari keempat tersangka, tim Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,980 gram.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, memaparkan, keempat tersangka ditangkap pada Kamis (22/10) mulai pukul 08.00 WIB.
"Keempat tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni di simpang lampu merah Jalan Ringroad, Kota Medan dan SPBU Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (27/10).
Penangkapan keempat tersangka dilakukan setelah personel Polsek Patumbak menerima informasi mengenai adanya pengiriman paket yang diduga sabu dari Medan ke Jambi. Informasi ini diselidiki.
4 Kali Beraksi
Upaya itu membuahkan hasil. Keempat pelaku disergap dan ditangkap. Selain keempat tersangka dan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, yakni Toyota Avanza warna silver pelat BK 1401 AU dan Nissan warna hitam plat BK 1654 ID.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam dan tujuh unit telepon genggam,” jelas Riko.
Keempat tersangka mengaku sudah empat kali beraksi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu diedarkan di Jambi dan Palembang. Setiap Kg yang berhasil dikirimkan, mereka mendapatkan upah Rp30 juta.
Riko mengatakan, keempat tersangka sudah ditahan di Mapolsek Patumbak. Mereka menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati," pungkasnya.
(mdk/rnd)