Penjelasan Dokter Soal Skizofrenia Diidap Wanita Pembawa Anjing ke Masjid
Dokter spesialis kejiwaan yang menangani pemeriksaan kejiwaan SM (52), wanita pembawa anjing ke dalam masjid Al-Munawaroh Sentul Bogor Jawa Barat, menyebut tersangka kasus penodaan agama itu tak kehilangan fungsi kehidupannya. Hasil pemeriksaan SM mengidap Skizofrenia.
Dokter spesialis kejiwaan yang menangani pemeriksaan kejiwaan SM (52), wanita pembawa anjing ke dalam masjid Al-Munawaroh Sentul Bogor Jawa Barat, menyebut tersangka kasus penodaan agama itu tak kehilangan fungsi kehidupannya. Hasil pemeriksaan SM mengidap Skizofrenia.
"Masih banyak fungsi kehidupan yang masih bisa dia kerjakan," ujar dokter Lahargo Kembaren di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Rabu (3/7). Seperti dikutip Antara.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Apa yang membuat video kedua Agung menjadi viral? Video kedua yang menceritakan budi daya koi viral. Video kedua ini ditonton 2,7 juta kali.
Menurut Kepala instalasi rehabilitasi psikososial di Rumah Sakit Dr H. Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat itu, soal kondisi tersangka yang masih normal sampai bisa menyetir mobil terjadi sebelum fase akutnya muncul.
"Orang yang mengalami skizofrenia ketika mengalami fase akut, baru dia mengalami berbagai gejala-gejala yang mengganggu produktivitasnya sehari-hari," ujar Lahargo.
Gejala-gejala tersebut, menurut Lahargo, adalah halusinasi, wahab, emosi yang tidak terkendali, dan proses komunikasi yang tidak baik. Namun Lahargo mengatakan, gangguan kejiwaan ini bisa disembuhkan, salah satunya melalui terapi medis.
Lahargo mengatakan, tujuan terapi medis adalah memulihkan kembali pengidap gangguan jiwa sehingga bisa kembali normal.
"Orang dengan gangguan jiwa yang tadinya menjadi beban di keluarga bisa berbalik menjadi tulang punggung keluarga. Itu yang kita kerjakan di rumah sakit jiwa di Bogor," ujar Lahargo.
Keluarga menolak SM Diterapi
Lahargo mengatakan, penanganan gangguan kejiwaan SM harus dibantu dengan terapi medis agar bisa pulih. "(Tersangka Suzethe) Harus dibantu terapi karena yang bersangkutan mengalami penderitaan akibat berbagai gejala yang dialaminya," ujar Lahargo.
Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial Rumah Sakit Dr H Marzoeki Mahdi di Bogor Jawa Barat itu mengatakan siap apabila mendapat tugas melakukan terapi terhadap tersangka.
"Target terapinya adalah pemulihan, namun waktu yang dibutuhkan untuk proses pemulihan itu berbeda-beda setiap orang," ujar salah satu dokter yang menangani rawat jalan Suzethe itu sejak 2013.
Lahargo mengatakan penanganan kejiwaan terhadap tersangka sudah melalui beberapa rumah sakit sebelum kejadian kasus penodaan agama ini. "Kurang lebih dua-tiga minggu yang lalu, yang bersangkutan konsultasi untuk masalah kejiwaannya di Rumah Sakit Siloam Bogor. Jadi ada beberapa dokter yang lain juga," ujarnya.
Lahargo mengatakan, tersangka pengidap skizofrenia itu semestinya dirawat inap namun ditolak keluarganya. "Ya kalau kami dari medis, ketika ada perilaku yang membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain, itu adalah indikasi untuk dilakukan perawatan," ujar dia.
Dia menjelaskan, sudah pernah menyampaikan pada keluarga tersangka penodaan agama itu untuk dirawat inap, tapi keputusan keluarga menolaknya. "Mungkin banyak ya pertimbangan keluarga, mungkin merasa masih bisa merawat jalan," kata Lahargo.
Namun kejadian membahayakan orang lain itu akhirnya terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (30/6). Momen itu terekam video yang menjadi viral di sosial media. Tersangka sambil berteriak dan mendorong, juga menyebutkan bahwa suaminya dinikahkan di dalam masjid berlokasi di Bogor itu.
Hingga saat ini, polisi masih menetapkan satu tersangka dari kejadian tersebut yakni pelaku pengidap gangguan jiwa, Suzethe Margaret.
"Jadi saat pemeriksaan, dari penyidik sudah tidak ada lagi keraguan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur 156a KUHP, yaitu penodaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono, di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Kramatjati, Rabu (3/7).
Konsultan Psikiatri Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, dr Henny Riana mengatakan sudah menuangkan tingkat keparahan skizofrenia tersangka dalam naskah visum et repertum psikiatrikum (visum kejiwaan) yang langsung diserahkan ke penyidik.
"Biasanya penanganannya akan diawasi rumah sakit jiwa setempat. Bisa rawat inap atau rawat jalan, tergantung gangguannya ya," kata Henny.
Baca juga:
Penjelasan Polisi soal Proses Hukum Wanita Bawa Anjing ke Masjid Meski Tak Ditahan
Jadi tersangka, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tak Ditahan Karena Kejiwaan Labil
Menderita Skizofrenia, Wanita Bawa Anjing ke Masjid akan Dirujuk ke RSJ
Cek Fakta: Nama Merdeka.com Dicatut Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Wapres Imbau Umat Islam Tak Membalas
Pemeriksaan Medis, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Harus Dirujuk ke RS Jiwa
Wanita Bawa Anjing ke Masjid Juga Dilaporkan Terkait Penganiayaan dan Pencemaran Nama