Penjelasan Mendagri soal verifikasi partai, PT dan legislator perempuan
Penjelasan Mendagri soal verifikasi partai, PT dan legislator perempuan. Partai yang akan mengikuti Pemilu 2019 harus melakukan verifikasi.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang judicial review ketentuan verifikasi Partai Politik dan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold pasal 172 ayat 1 dan ayat 3. Sidang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat. Dalam persidangan yang dilaksanakan Senin (25/9), hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Sayangnya, dari pihak DPR tidak bisa hadir dalam persidangan.
Tjahjo mempersiapkan 59 halaman keterangan. Namun hanya empat halaman yang dibacakan. Dalam keterangannya, Tjahjo menegaskan tentang 3 poin. Yakni keterlibatan wanita dalam Pemilu, verifikasi partai politik baru serta Presidential Threshold.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Bagaimana Pemilu memastikan legitimasi dan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan? Dalam praktiknya, Pemilu memungkinkan terpilihnya pemimpin yang didukung oleh mayoritas warga negara, sehingga memastikan legitimasi dan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan.
-
Bagaimana konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu? Konstitusi di Indonesia mengatur sistem pemilu melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dia menegaskan, partai peserta Pemilu adalah partai yang telah memiliki kualifikasi dan kompetensi berdasarkan persyaratan tertentu yang digunakan sebagai tolak ukur kepercayaan rakyat terhadap partai-partai tersebut. Menurutnya, ini sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu.
"Di mana kedaulatan ada di tangan rakyat yang menentukan berapa jumlah suara, berapa jumlah kursi yang dicapai partai-partai politik di setiap tingkatan," jelasnya.
Tjahjo menyebut saat ini ada 73 partai politik yang memiliki badan hukum. Partai yang akan mengikuti Pemilu 2019 harus melakukan verifikasi.Saat Pemilu 2014, ada 61 partai politik yang dinyatakan tak lolos verifikasi. Partai-partai tersebut ingin ikut pemilu 2019. Jika ingin mengikuti kembali, berarti harus diverifikasi lagi.
Tjahjo Kumolo juga memberikan peluang bagi wanita yang ingin memasuki ranah politik. Tentu harus memiliki elektabilitas dan kapasitasnya sebagai legislator. Hal ini juga ingin menyeimbangkan antara pria dan wanita dalam perpolitikan.
"Sepanjang batas kuota 30 persen dan keharusan satu perempuan dari setiap 3 calon anggota legislatif bagi perempuan dan laki-laki dinilai cukup memadai." katanya.
Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan pada 5 Oktober 2017. Dengan agenda mendengar keterangan dari DPR, dan keterangan dari pihak terkait.
(mdk/noe)