Penjual angkringan ini nekat curi motor buat bayar sekolah anaknya
Siswanto (36), seorang penjual nasi angkringan, ditangkap aparat Polsek Banjarsari, Solo. Warga Kampung Pacing, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten tersebut terbukti mencuri sepeda motor di tempat kos di kampung Gondang, RT 04 RW 01, Kelurahan Manahan, Banjarsari.
Siswanto (36), seorang penjual nasi angkringan, ditangkap aparat Polsek Banjarsari, Solo. Warga Kampung Pacing, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten tersebut terbukti mencuri sepeda motor di tempat kos di kampung Gondang, RT 04 RW 01, Kelurahan Manahan, Banjarsari.
Kepada petugas, Siswanto mengaku mencuri sepeda motor untuk digadaikan. Uang hasil gadai tersebut akan digunakan untuk membiayai sekolah anaknya.
"Tersangka Siswanto ini nekat menggondol motor jenis Honda Beat F 6547 UAE yang terparkir di lokasi tempat kos yang menjadi aktifitas kesehariannya," ujar Kapolsek Banjarsari, Kompol I Komang Sarjana, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, tersangka mencuri sepeda motor milik salah satu penghuni kos bernama Asep yang kebetulan saat itu sedang mandi. Tersangka, lanjut dia, kesehariannya berjualan nasi angkringan di tempat kos tersebut.
"Jadi awalnya tersangka yang seorang duda ini mendapat telepon dari anaknya di Klaten. Anaknya minta uang untuk biaya sekolah, padahal penghasilan tersangka sedang seret," katanya.
Akhirnya dia meminjam uang dari pacarnya untuk biaya sekolah anaknya. Bukannya mendapatkan uang pinjaman, tersangka justru dimarahi. Kesal dengan perilaku pacarnya itu, Siswanto akhirnya pergi.
"Saat pergi itulah, timbul niatan untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di depan tempat kos biasa dia menjual nasi. Kebetulan, motor Honda Beat tersebut merupakan milik salah seorang pelanggannya," jelasnya.
Saat itulah, dia masuk kamar dan mengambil kunci sepeda motor yang ada di lantai. Merasa aksinya tak ada yang melihat, tersangka langsung kabur dengan membawa motor hasil kejahatannya.
"Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya Klaten, tanpa perlawanan," pungkasnya.