Penyalahgunaan narkoba, anggota polisi tersangka sabu terancam dicopot
Bripka Beni Wahyudi diamankan Satresnarkoba Polresta Padang, Senin sore (18/12). Dia ditangkap saat melakukan transfer uang di sebuah ATM di Jalan dua Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat. Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam silikon handphonenya.
Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat menangkap Bripka Wahyudi (34) terkait penyalahgunaan narkoba. Kapolres Arosuka Solok, AKBP Ferry Irawan, membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya, statusnya tersangka di Polresta Padang dan kini masih diproses," kata Ferry kepada merdeka.com, Selasa (19/12).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Terkait sanksi yang akan dijatuhkan pada tersangka BW nantinya akan diputuskan dalam sidang internal. Namun, untuk proses sidang internal, pihaknya terlebih dahulu menunggu putusan Pengadilan Negeri.
"Sesuai prosedur, hal itu bisa dilakukan setelah dijatuhkannya vonis terhadap tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tambahnya.
Sedangkan tentang kemungkinan Bripka Beni Wahyudi akan dipecat dari anggota Polri atau tidak, pihaknya akan menunggu putusan pengadilan.
"Semua bisa mungkin. Tergantung putusan pengadilan dan sidang internal nanti," terang Ferry.
Sebelumnya, Bripka Beni Wahyudi diamankan Satresnarkoba Polresta Padang, Senin sore (18/12). Dia ditangkap saat melakukan transfer uang di sebuah ATM di Jalan dua Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari hasil penggeledahan petugas, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam silikon handphone milik polisi yang bertugas di bagian SPKT Polres Aro Suka tersebut.
Baca juga:
Polri bakal evaluasi kinerja anggota akibat diskotek MG produksi narkoba
Ngelem di masjid, dua ABG di Aceh ditangkap polisi
Tersangka terlalu lama ditahan, Kapolda Jatim tegur Kasat Narkoba Polres Surabaya
Anies sebut tak ada kompromi dengan narkoba
Reaksi tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba: Menangis hingga tertawa santai
Ini alasan Pemprov DKI langsung tutup permanen Diskotek MG
Polisi tangkap pengedar narkoba asal Sampang