Penyelidikan Bupati Sidoarjo Dilakukan KPK Sejak Era Agus Rahardjo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyelidikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dilakukan sejak KPK era Agus Rahardjo. Menurut Alexander, Bupati Saiful Ilah telah disadap KPK sebelum dewan pengawas dilantik.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Penangkapan Bupati Saiful Ilah itu merupakan pertama dilakukan tim KPK era kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyelidikan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dilakukan sejak KPK era Agus Rahardjo. Menurut Alexander, Bupati Saiful Ilah telah disadap KPK sebelum dewan pengawas dilantik.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan dewan pengawas itu, kan. Informasi yang sebelumnya sudah lama," kata Alexander di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).
Alexander mengungkapkan, karena proses penyadapan dilakukan sebelum dewan pengawas KPK dilantik sehingga tidak diperlukan izin dari dewan pengawas untuk melakukan tindakan penyadapan maupun OTT.
Dia menjelaskan, penyadapan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan KPK seizin dewan pengawas yang diatur Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 saat ini tengah disusun Standar Operasional Prosedurnya.
"Peraturan sedang kita susun SOP-nya. Jadi, sementara kita susun SOP-nya. Kan dewan pengawas sudah ada, tinggal nanti ketentuan SOP-nya seperti apa nanti kita atur," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bersama Saiful, tim mengamankan sejumlah uang.
"Ada sejumlah uang. Masih dihitung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Dia mengaku, KPK akan membeberkan jumlah uang yang diamankan tim penindakan saat jumpa pers nanti. Saat ini, tim masih memeriksa intensif Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ilah sendiri tiba di markas antirasuah pukul 09.20 WIB. Politikus PKB itu terlihat santai saat digelandang menuju ruang pemeriksaan lembaga antirasuah.
Dia mengaku tak tahu alasan dirinya dibawa oleh tim penindakan.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu," kata Saiful Ilah di KPK.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Istana Sebut OTT Bupati Sidoarjo Bukti KPK Masih Punya Kekuatan
Usai OTT Bupati Saiful Ilah, Satpol PP Jaga Ketat Pendopo Pemkab Sidoarjo
Mahfud Sebut OTT Bupati Sidoarjo Bukti Dewan Pengawas Tak Menghambat Kerja KPK
Ditangkap KPK, Bupati Sidoarjo Mengaku Tak Tahu Kasus yang Menjeratnya
Selain Ruang Kerja Bupati, KPK Segel Ruangan LPSE Pemkab Sidoarjo
Tiba di KPK, Bupati Sidoarjo yang Terkena OTT Mengaku Tidak Tahu Kenapa Ditangkap
Terjaring OTT, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Tiba di KPK