Penyelundupan 159 Kg Sabu dan 3 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional Digagalkan
Nantinya, narkoba tersebut akan diangkut menggunakan transportasi laut (kapal ikan) yang dibawa menuju Jakarta dan akan diedarkan ke kota-kota lain dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan Internasional jenis sabu seberat 159 kilogram, 3000 butir ekstasi dan 5.300 butir H-5/Erimin-5. Pengungkapan ini dilakukan pada beberapa waktu lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan para tersangka ini dilakukan oleh anggotanya dalam operasi 'Halilintar 2020'. Mereka diketahui atas nama inisial ES (48), SD (42), US (46), SY (26) dan IR (24).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Sindikat kejahatan narkoba terorganisir internasional akan memanfaatkan situasi (pandemi Covid-19) ini dengan menyelundupkan narkoba dalam jumlah besar melalui jalur laut ke wilayah NKRI," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).
Nantinya, narkoba tersebut akan diangkut menggunakan transportasi laut (kapal ikan) yang dibawa menuju Jakarta dan akan diedarkan ke kota-kota lain dengan memanfaatkan jasa pengiriman logistik.
"Informasi tersebut kemudian dianalisa guna dinilai validitasnya, sehingga Ditipidnarkoba Bareskrim Polri memandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan kepolisian yg ditingkatkan dengan sandi 'Halilintar 2020' sejak tanggal 20 Mei 2020 dengan melibatkan kekuatan Korps Brimob Polri, Baintelkam Polri dan Bea&Cukai serta Kemenkeu RI," ujarnya.
Lalu, pada Rabu (27/5) sekitar pukul 16.30 Wib, di sebuah gudang bekas bengkel las di Jalan Ujung Harapan, Kampung Pulo Asem, Kelurahan Babelan Kota, Kabupaten Bekasi. Petugas menangkap seorang perempuan yakni ES dengan sabu seberat 35 kilogram.
"Dari hasil penyidikan diketahui bahwa penyebaran termonitor di wilayah Sumatera yaitu di Pekanbaru Riau," ucapnya.
Selanjutnya, pada Kamis (18/6), sekira pukul 17.45 wib, tim kembali menangkap salah satu anggota jaringan tersebut yaitu SD dan DI di depan Bank BTN, Kcp Panam, Jalan HR Soebrantas Panam, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.
"Barang bukti yang disita 5 kilogram sabu, 3000 butir ekstasi dan 300 butir H-5/Erimin-5. Dari hasil analisa bahwa supply narkotika sabu dalam jumlah random dari Malaysia ke Aceh akan berlanjut melalui jalur laut dengan sistem ship to ship pada Minggu 21 Juni 2020, sekira pukul 23.00 Wib," sebutnya.
Lalu, saat melakukan patroli bersama Bea&Cukai di Perairan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Saat itu, petugas menangkap kapal motor KM.Teupin Jaya berbendera Indonesia yang telah mengangkut sabu dari Malaysia sebanyak 119 kilogram.
"Sabu diangkut oleh tiga orang pelaku yaitu US, SY, IR. Dari hasil interogasi bahwa sabu di dapatkan dari seseorang WN Malaysia di Perairan Batu Putih Malaysia dengan cara ship to ship," ungkapnya.
Barang bukti yang telah disita yakni 35 kilogram sabu, satu timbangan besar, tiga handphone dan uang Rp700 ribu di lokasi penangkapan pertama. Lima kilogram sabu, 3.000 butir ekstasi, 300 butir H-5/Erimin-5, dua handphone dan uang Rp 900 ribu di lokasi kedua.
"TKP ketiga 119 kilogram sabu, satu kapal motor KM Teupin Jaya GT.6 NO.29/NAD.7, empat handphone dan satu telepon satelit. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 640.0000 jiwa manusia," tutupnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 13 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 subsider Pasal 112 dan 115. Para tersangka terancam hukuman mati.
Baca juga:
DPR Minta Anggaran Polri Fokus untuk Kejar Bandar Narkoba Bukan Pengguna
Mahasiswa di Samarinda Bisnis Ganja dengan Alumni Satu Kampus
Dua Pejabat Bea Cukai Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Di Kota Tasikmalaya, Ada Petugas Dishub Nyambi jadi Kurir Sabu
Sistem Hukum Lemah Dinilai Menjadi Pasar Potensial Peredaran Narkoba
Polda Metro Tes Urine Kelompok John Kei, Baru 2 Orang Positif Narkoba